Berita Banjarmasin

Harga Tim Appraisal Ditolak Warga, Pembebasan Lahan Jembatan HKSN Banjarmasin Masih Belum Tuntas

Pembebasan lahan pembangunan Jembatan HKSN belum tuntas. Warga menolak tawaran harga tim Appraisal

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Persil milik warga yang masih belum dibebaskan oleh Pemko Banjarmasin, Selasa (2/11/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pembebasan lahan terkait dengan proyek pembangunan Jembatan HKSN yang sudah digarap oleh Pemko Banjarmasin sejak tahun lalu belum juga beres.

Sebanyak tiga bangunan atau persil milik warga khususnya di kawasan Jalan Kuin Selatan belum juga berhasil dibebaskan karena masih belum tercapai kesepakatan harga.

Adapun tiga persil yang belum dibebaskan tersebut berlokasi di Jalan Kuin Selatan, berupa rumah pribadi beserta toko, rumah pribadi dan juga berupa bedakan.

Tiga persil yang belum dibebaskan ini sendiri hanya berjarak selemparan batu dari area pengerjaan proyek pembangunan Jembatan HKSN.

Baca juga: Pembangunan Jembatan HKSN Terganjal Pembebasan Lahan, Begini Respons Wali Kota Banjarmasin

Baca juga: Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan HKSN Banjarmasin Belum Beres, 3 Rumah Ini Belum Dibongkar

Sedangkan pengerjaan jembatan ini ditargetkan selesai pada Desember 2021 alias sekitar satu bulan lagi.

Terkait dengan rencana pembebasan lahan untuk tiga persil ini, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun menggelar pertemuan dengan warga pemilik lahan.

Dan dari pertemuan tersebut ternyata tetap tidak tercapai kesepakatan harga, dan warga pun masih belum menerima harga yang ada.

"Kami tetap menolak, karena harga pasarannya sekitar Rp 900 juta tapi harga yang ditentukan hanya sebesar Rp 550 juta," ujar salah seorang warga, Eddy usai mengikuti pertemuan.

Eddy pun mempertanyakan penetapan harga oleh tim appraisal yang menurutnya tidak sesuai dengan harapan.

"Masa bangunan yang tidak ada toko atau tempat usahanya bisa lebih tinggi dihargai. Sementara yang ada tokonya lebih rendah. Makanya kami pun beberapa kali meminta dipertemukan dengan tim appraisalnya untuk meminta penjelasan, kalau memang penjelasannya masuk akal akan kami terima," jelasnya.

Eddy pun menambahkan bahwa permintaan penyesuaian harga ini bukan berarti pihaknya pun menghalang-halangi proses pembangunan proyek Jembatan HKSN.

"Kami hanya meminta keadilan saja agar bisa disesuaikan," katanya.

Baca juga: Proyek Pembangunan Jembatan HKSN Banjarmasin Dilanjutkan, Warga Mulai Bongkar Sendiri Bangunannya

Sementara itu PLT Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Rini Subantari tak menampik warga menolak harga yang sudah ditentukan oleh tim appraisal.

Untuk itulah lanjutnya, pihaknya pun akan mengambil langkah melalui pengadilan untuk penyelesaiannya. Termasuk juga tuntutan warga yang ingin bertemu dengan tim appraisal.

"Kita melalui konsinyasi dan memasukkan berkas ke pengadilan. Jadi yang memutuskan nanti pengadilan. Dan bertemu di pengadilan," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved