Selebrita

Pergi ke Dubai Tanpa Pamit, Pedangdut Ayu Ting ting Kangen dan Marahi Ivan Gunawan

Belum lama ini, sang biduan dangdut Ayu Ting-ting memarahi desainer kondang Ivan Gunawan yang baru saja berlibur ke Dubai.

Editor: Edi Nugroho
Yootube Curhat Bang Deny
Ayu Ting Ting jelaskan hubungannya dengan Ivan Gunaan 

"Bu, mantu lo udah kurus nih bu," ujar Ayu Ting Ting.

Hal itu pun lagi-lagi membuat Ivan Gunawan hanya bisa tersenyum.

Hukum Wanita Minta Dinikahi dalam Islam dan Dalilnya

Sebagai umat muslim kita memiliki kewajiban menikah untuk mengukuti sunnah rasul.

Namun jumlah wanita yang lebih banyak dibandingkan pria terkadang menjadi problematika tersendiri.

Banyak wanita yang masih melajang atau berstatus janda ingin menikah namun mereka tidak berani menawarkan dirinya karena takut dianggap murahan.

Di Indonesia sendiri, umumnya pernikahan diawali dengan pria yang melamar wanita.

Konsepnya pria yang memilih dan wanita yang menentukan. Lamaran tersebut bisa jadi diterima atau tidak.

Apabila ditolak maka si pria boleh melamar wanita lain.

Baca juga: Satu Kesalahan Ayu Ting Ting Kala Berbincang dengan Sandiaga Uno Tuai Nyinyiran, Efek Negara London

Baca juga: Posisi Ayu Ting Ting Kalah Jauh dari Ria Ricis dan Baim Wong, Intip Gaji Ibu Bilqis di Youtube

Siapapun yang ia inginkan, kecuali wanita yang sudah bersuami, wanita yang masih dalam masa iddah, wanita yang terikat nasab dengan ketentuan tertentu, serta hindari juga sifat wanita yang tidak boleh dinikahi.

Satu hal yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika wanita menawarkan dirinya kepada seorang pria untuk dinikahi?

Apakah itu diperbolehkan dalam islam? Jika iya, apa saja syarat-syaratnya? Berikut ulasan lengkapnya.

Dalil yang Menjelaskan Pria Melamar Wanita

Secara umum, memang banyak dalil yang menjelaskan bahwa prosesi melamar atau khitbah biasanya dilakukan oleh pria.

Jadi si pria datang ke rumah wanita untuk meminang. Meminta izin resmi kepada walinya agar ia diperbolehkan menikah dengan wanita tersebut.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved