Selebrita

Akhirnya Mahar Pernikahan Ayu Ting Ting dari Ivan Gunawan Disepakati, Igun Pun Sentil Ayah Ozak

Akhirnya mahar pernikahan Ayu Ting Ting dari Ivan Gunawan disepakati. Ayah ozak pun disentil Igun. Ini ternyata permintaan kakek Bilqis Khumaira Razak

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
instagram ayutingting92
Kolase foto Ayah Ozak, Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting 

Berikut penjelasan ketentuan mahar uang dalam pernikahan di Islam.

1. Besaran atau jumlah mahar pernikahan berupa uang, hukumnya sunah dalam Islam

Ketentuan mengenai besaran atau jumlah mahar pernikahan sebenarnya memiliki berbagai pendapat dari para ulama. Setidaknya ada tiga pendapat utama mengenai besaran mahar sebagaimana dikutip dari NU Online.

Abu Tsaur menentukan seberat 500 dirham untuk mahar, sementara Imam Abu Hanifah menetapkan 10 dirham. Sedangkan Mazhab Syafi‘i tidak memberikan batasan terkait jumlah dan bentuk mahar.

Adapun satu dirham merupakan mata uang seberat 2,975 gram perak. Sehingga, jumlah 2,975 gram perak ini dapat dikonversi ke dalam rupiah sesuai dengan harga perak yang sedang berlaku.

Meski tidak ada batasan wajib mengenai jumlah minimal dan maksimal mahar, namun apabila memberi mahar kurang dari 10 dirham akan dianggap terlalu murah dan tidak menghargai wanita.

Sedangkan apabila lebih dari 500 dirham maka akan dinilai arogan.

2. Syarat sah barang yang bisa dijadikan mahar

Termasuk sebagai kewajiban dalam proses pernikahan, mahar tentu tidak bisa diberikan dengan sembarangan.

Mahar harus diserahkan dalam kondisi sebaik-baiknya, serta memenuhi syarat sah sebuah mahar.

Setidaknya ada empat syarat mahar antara lain memiliki nilai berharga, barangnya suci dan mempunyai manfaat, bukan barang yang tidak jelas keadaannya, serta bukan barang ghasab atau barang milik orang lain yang digunakan tanpa izin.

Dengan demikian, sejatinya mahar tidak harus dalam jumlah besar atau mahal, melainkan harus berharga, bermanfaat dan halal.

Sebab mahar bukanlah tujuan utama pernikahan dan nominalnya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing pihak.

3. Fenomena mahar uang yang dihias berpotensi hilangkan syarat mahar

Di Indonesia marak terjadi pernikahan dengan mahar unik, yakni uang kertas yang dihias dan dibentuk sedemikian rupa kemudian dibingkai dengan indah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved