PPPK 2021

JADWAL Seleksi PPPK Non Guru dan Tahapannya, Ini Bedanya dari CPNS 2021

Peserta PPPK 2021 dapat mengecek pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru melalui masing-masing akun SSCASN peserta

Humas Pemko Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin tinjau pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di SMKN 2 Banjarbaru di Jalan Nusantara, Loktabat Selatan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (16/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perpanjanjian Kerja ( PPPK) Non Guru tahap 1 disampaikan pada 29-30 Oktober dan tahap kedua akan disampaikan 13-14 November 2021.

Perlu diketahui, pelaksanaan seleksi dan tahapan PPPK, baik non guru maupun PPPK guru berbeda dengan CPNS.

Bagi anda yang menjadi peserta seleksi PPPK non guru, berikut ini jadwal seleksi serta tahapannya yang harus diketahui.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, saat konferensi pers secara virtual yang disiarkan di YouTube BKN pada Selasa (2/11/2021), sebelumnya telah mengatakan hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 tidak disampaikan secara serentak. Hal itu lantaran pengolahan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai dibagi dua tahap.

Pengumuman hasil seleksi tahap 1 disampaikan pada 29-30 Oktober dan tahap kedua akan disampaikan 13-14 November 2021.

Peserta dapat mengecek pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru melalui masing-masing akun SSCASN peserta atau lewat kanal informasi Instansi yang dilamar.

Baca juga: 202 Peserta SKD CPNS CPNS di Makassar Curang, BKN: Langganan Kecurangan

Baca juga: Penjelasan BKN Terkait Peserta SKB Positif Covid-19, Simak Jadwal Terbaru Rangkaian CPNS 2021

Pada CPNS, setelah seleksi administrasi maka dilaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) kemudian berlanjut ke seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sedangkan untuk PPPK setelah seleksi administrasi hanya berlaku seleksi kompetensi.

Berikut ini jadwalnya seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Non Guru, Penyampaian Kelengkapan Dokumen hingga Usul Penetapan NI.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, mengatakan terdapat 6 tahapan dalam seleksi PPPK Non Guru.

peserta sesi terakhir pelaksanaan tes SKD calon ASN yang merupakan dari PPPK non guru sedang bersiap ikuti tes SKD
Peserta sesi terakhir pelaksanaan tes SKD calon ASN yang merupakan dari PPPK non guru sedang bersiap ikuti tes SKD (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Tahapan PPPK Non Guru tersebut yakni:

1. Perencanaan kebutuhan (termasuk penetapan formasi oleh Kementerian PANRB);

2. Pengumuman lowongan;

3. Pelamaran oleh calon peserta;

4. Seleksi (ada 2 tahap, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi);

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved