Kriminalitas Banjar

Narkoba Kalsel, Hak Warga Binaan Dicabut karena Terlibat Jaringan Narkotika Antarprovinsi

Narkoba Kalsel. Lapas Karang Intan serahkan warga binaan yang terlibat kasus narkoba antarprovinsi beserta handphone sebagai barang bukti ke BNNP.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel
Narkoba Kalsel. Warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diduga terlibat peredaran narkoba lintas provinsi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Narkoba Kalsel. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kalimantan Selatan, terus berkomitmen perang terhadap peredaran narkoba.

Komitmen tersebut diwujudkan lembaga yang berada di Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, ini dengan mengajak kerja sama berbagai instansi dalam pengungkapan kasus. 

"Bagi yang bersangkutan, kami mempersilakan untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hak-hak yang bersangkutan juga akan dicabut dan untuk sementara harus berada di sel disiplin sebagai efek jera agar tidak ada lagi warga binaan yang bermain dengan aturan," tegas Kalapas, Wahyu Susetyo. 

Diketahui, BNNP Kalsel belum lama ini mengungkap sindikat narkoba antarprovinsi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 kilogram.

Baca juga: BNNP Kalsel Gulung Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Dikendalikan Napi Lapas Karang Intan

Seorang dari 3 tersangka yang terlibat merupakan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan berinisial MN (29).

Pihak BNNP Kalsel berkoordinasi dengan Lapas Narkotika Karang Intan yang sifatnya hanya diketahui oleh pimpinan.

“Kasi Pemberantasan BNNP Kalsel beberapa waktu lalu memang telah menginformasikan kepada saya bahwa ada seorang warga binaan yang dicurigai terlibat dalam sindikat pengendalian narkoba antarprovinsi. Kemudian kami melakukan pemantauan, mengamankan yang bersangkutan, juga melakukan penggeledahan kamar dan memang didapati adanya handphone milik yang bersangkutan dan kami serahkan ke BNNP sebagai barang bukti,” jelas Kalapas.

Kejadian ini terjadi beberapa minggu yang lalu, warga bersangkutan juga telah dipanggil dan diperiksa BNNP Kalsel.  Sedangkan Lapas Narkotika Karang Intan mendukung sepenuhnya proses tersebut.

Baca juga: Dua Kecamatan di Kabupaten Banjar Akan Ditata Jadi Kawasan Agro Minapolitan

Baca juga: Operasionalkan BTS Pada Desember 2021, Pemerintah Pusat Drop 75 Bus ke Kalsel

"Kami terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk dengan BNNP Kalsel, guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba, khususnya jika jaringan tersebut melibatkan warga binaan. Misalnya seperti beberapa waktu lalu, terungkap kasus peredaran gelap narkoba, berkat sinergi yang baik antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan BNNP Kalsel," ujar Kalapas, Wahyu Susetyo. 

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved