Wabah Corona
Daftar Daerah Berstatus PPKM Level 1 di Luar Jawa dan Bali, Tanah Bumbu Jadi Satu-satunya di Kalsel
Di luar Jawa-Bali, selama dua minggu ke depan, terdapat sejumlah daerah yang berhasil turun ke kategori PPKM level 1.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah kembali menerapkan status PPKM. Beberapa daerah sudah banyak memiliki status PPKM level 1.
Penerapan PPKM diterapkan pemerintah untuk di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali per dua pekan.
Bersyukur sekarang hampir tidak ditemui ada daerah PPKM level 4.
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.58/2021 yang terbit, Selasa (9/11/2021), terdapat 24 yang menerapkan PPKM level 1.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Indonesia Terus Turun, Kini Peringkat 41 Dunia Tertinggi di ASEAN
Baca juga: Ajak Ibu Hamil Ikut Vaksin, Ketua TP PKK Tapin: Tak Perlu Takut Karena Vaksin Aman
Adapun daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 1 yakni:

1. Aceh: Kota Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Samosir
3. Kalimantan Tengah: Kabupaten Pulang Pisau
4. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu
5. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai
Kartanegara
6. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Rutan Tanjung Tabalong Sasar Hampir Semua Warga Binaan
7. Sulawesi Tengah: Kabupaten Morowali
8. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe Utara
9. Gorontalo: Kabupaten Pohuwato,
Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo
10. Maluku Utara: Kabupaten Pulau Morotai