Selebrita

Aurel dan Atta Halilintar Bingung Apa Pekerjaan Apa Monica Soraya si Pengadopsi 13 Bayi

Pasangan selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah merasa bingung apa pekerjaa Monica Soraya yang terkenal karena mengadopsi 13 bayi.

Editor: Edi Nugroho
Youtube AH
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar ke rumah Monica Soraya 

Tabanni secara harfiah diartikan sebagai seseorang yang mengambil anak orang lain untuk diperlakukan seperti anak kandung sendiri.

Hal ini itu dilakukan untuk memberi kasih sayang, nafkah pendidikan, dan keperluan lainnya. Secara hukum anak itu bukanlah anaknya.

Adopsi dinilai sebagai perbuatan yang pantas dikerjakan oleh pasangan suami istri yang luas rezekinya, tapi belum dikaruniai anak.

Maka itu, sangat baik jika mengambil anak orang lain yang kurang mam pu agar mendapat kasih sa yang ibu-bapak (karena yatim piatu), atau untuk mendidik dan memberikan kesempatan belajar kepadanya.

Di Indonesia, peraturan terkait pengangkatan anak terdapat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Demikian pula Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang turut memperhatikan aspek ini.

Pasal 171 huruf h KHI menyebutkan, anak angkat adalah anak yang dalam hal pemeliharaan untuk hidupnya sehari-hari, biaya pendidikan, dan sebagainya, beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan pengadilan.

Kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak lama sudah memfatwakan tentang adopsi.

Fatwa itu menjadi salah satu hasil Rapat Kerja Nasional MUI yang berlangsung Maret 1984.

Pada salah satu butir pertimbangannya, para ulama memandang, Islam mengakui keturunan (nasab) yang sah, ialah anak yang lahir dari perkawinan (pernikahan).

Namun, MUI mengingatkan, ketika mengangkat (adopsi) anak, jangan sampai si anak putus hubungan keturunan (nasab) dengan ayah dan ibu kandungnya.

Sebab, hal ini bertentangan de ngan syariat Islam.Banyak dalil yang mendasarinya. Seperti surah al-Ahzab ayat 4, "Dan, dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sen diri); yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan, Allah mengatakan yang se benarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar.''

Begitu pula surah al-Ahzab ayat 5, "Panggilan mereka (anak angkat) itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang paling adil di hadapan Allah. Jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, (panggilah mereka sebagai) saudaramu seagama dan mula-mula (hamba sahaya yang di merdekakan).''

Surah al-Ahzab ayat 40 kem bali menegaskan, "Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara, tetapi ia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan, Allah Maha Mengetahui Segala sesuatu.''

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Dan, Abu Zar RA sesungguhnya ia mendengar Rasulullah bersabda, "Tidak seorang pun mengakui (membangsakan diri) kepada bukan ayah yang sebenarnya, sedang ia tahu bahwa itu bukan ayahnya, melainkan ia telah kufur.'' (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Hati Atta Halilintar Luluh Gegara Ibu Ini, Suami Aurel Hermansyah Ini Bersedia Cabut Laporan Polisi

Baca juga: Maling Motor Beraksi di Kediaman Atta Halilintar, Satu Motor Karyawan Suami Aurel Hermansyah Raib

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved