Lowongan Kerja BPJS Kesehatan
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Posisi Pegawai Tidak Tetap
Lowongan kerja BPJS Kesehatan yang dibuka adalah untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT). Simak syaratnya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan buka lowongan kerja.
Lowongan kerja BPJS Kesehatan yang dibuka adalah untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Informasi itu dibenarkan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf.
Disebutkan Iqbal, BPJS Kesehatan memang sedang membuka lowongan kerja pegawai tidak tetap.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Pertamina 2021, Ada 32 Posisi Cek di recruitment.pertamina.com
Baca juga: Lowongan Kerja Kalsel 2021, Pencarian Vendor Kontraktor untuk Ritel Modern
"Benar. Lowongan untuk PTT (Pegawai Tidak Tetap) di wilayah Sulselbartramal," ujar Anas kepada Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).
Menurut Anas, posisi yang dibutuhkan adalah frontliner dan verifikator.
Informasi lowongan kerja itu juga dipublikasi di laman Instagram resmi BPJS Kesehatan, @bpjskesehatan_ri.
Lowongan PTT yang dibuka hanya untuk Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Pendaftaran dibuka sejak hari ini, (13/11/2021) hingga 15 November 2021.
Persyaratan pelamar lowongan kerja BPJS Kesehatan
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pelamar:
Warga Negara Indonesia
Belum menikah saat mendaftar
Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan
IPK minimal 2,75 (skala 4)
Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2021
Akreditasi Universitas diutamakan minimal B.
Syarat lainnya, pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema "Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri".
Ketentuan untuk caption-nya, yaitu caption wajib diakhiri dengan hashtag #MengabdiBersamaBPJSKesehatan.
Selain itu, wajib melakukan tag serta follow akun resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri.
Baca juga: UDPATE Info Diduga Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan Bocor, Dijual 0,15 bitcoin
Baca juga: Data 279 Juta Penduduk Indonesia Dijual di Forum Peretas, Pakar: Valid Milik BPJS Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-bpjs-kesehatan-naik.jpg)