CPNS 2021

Materi SKB CPNS Kemenkes 2021, Substansi Jabatan dengan CAT, Praktik Kerja, Hingga Wawancara

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 instansi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimulai hari ini, Senin (15/11/2021).

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Pencocokan wajah peserta tes SKD CPNS Pemprov Kalsel oleh panitia penyelenggara, Kamis (30/9/2021). 

Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan praktik kerja untuk jabatan pranata komputer akan diumumkan tersendiri.

d. Wawancara untuk jabatan tertentu

Wawancara untuk jabatan tertentu yaitu jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Entomolog Kesehatan Ahli Pertama, Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, Nutrisionis Ahli Pertama, Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama, dan Sanitarian Ahli Pertama dengan kriteria penempatan di kantor pusat Kementerian Kesehatan;

Materi SKB berupa Wawancara untuk jabatan tertentu tersebut akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.

Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara untuk jabatan tertentu dengan video conference tersebut akan diumumkan tersendiri

Baca juga: Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Tahap 2, Simak Nilai Ambang Batas

e. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

Materi SKB berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi tersebut dilakukan dengan verifikasi terhadap sertifikat yang diperoleh melalui pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang dilamar dan jangka waktu pelaksanaan tugas dimaksud.

Berikut ini syarat dan ketentuan pelaksanaan SKB penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2021.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi nilai SKD.

Dilansir dari tribunnews.com dengan judul syarat dan ketentuan SKB CPNS kementerian kesehatan 2021, pilih lokasi ujian mulai hari ini, berdasarkan hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Kesehatan Tahun 2021 dan sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14468/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021, berikut ini syarat dan ketentuan pelaksanaan SKB penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan 2021:

Diklat CPNS HSS formasi 2019, Senin (18/10/2021)
Diklat CPNS HSS formasi 2019, Senin (18/10/2021) (Diskominfo HSS)

1. Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang

Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan yaitu:

a. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;

b. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;

c. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved