Dugaan Terorisme

Farid Okbah, Ahmad Zain, & Anung Al-Hamad Resmi Tersangka Dugaan Terorisme, Berperan Penting di JI

Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad ditangkap Densus 88, dan kini telah resmi jadi tersangka dugaan tindak terorisme

kolase youtube.
Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad yang ditangkap Densus 88, Selasa (16/11/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang pemuka agama di Bekasi, Selasa ( 16/11/2021) pagi.

Mereka adalah Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad.

Ketiganya saat ini telah ditetapkan Densus 88 sebagai tersangka dalam kasus dugaan terorisme.

Menurut hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus terorisme yang sedang diselidiki Densus 88, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Bahkan diduga mereka memiliki peran penting di kelompok JI itu.

Hal itu disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (16/11/2021). "Sudah (ditetapkan tersangka," ujarnya singkat.

Baca juga: Tak Hanya Ustaz Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi

Baca juga: Ustaz Farid Ahmad Okbah Ditangkap Densus 88 Usai Sholat Subuh, Jabat Ketum PDRI

Densus 88 mengamankan Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad, di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Di JI, mereka memiliki peran penting.

Apa saja dan bagaimana peran ketiganya? Berikut dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Farid Okbah, Zain An-Najah, & Anung Al-Hamad Berperan Penting di JI:

1. Ustaz Farid Okbah

Farid Okbah diketahui merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.

Tak hanya itu, Farid Okbah juga tergabung di Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah.

LAZ-ABA sendiri merupakan yayasan yang terafiliasi dengan JI.

Ustaz Ahmad Farid Okbah saat ceramah di sebuah acara yang ditayangkan di Youtube.
Ustaz Ahmad Farid Okbah saat ceramah di sebuah acara yang ditayangkan di Youtube. (Youtube Tafaqquh Online)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved