Berita Tanahlaut
Operasi Zebra Mulai Dilaksanakan, Polantas di Tanahlaut Lakukan Langkah Humani
Operasi Zebra dimulai sejak 15 November 2021, dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Tala melakukan kegiatan yang berbeda.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Saat ini secara serentak di seluruh wilayah, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Operasi Zebra Intan 2021. Termasuk di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Operasi Zebra tersebut dimulai sejak 15 November 2021 hingga 28 November 2021 mendatang.
Namun dalam pelaksanaannya, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala melakukan kegiatan yang agak berbeda.
Mereka melakukannya secara humanis berupa aksi bakti sosial yakni pemberian masker dan sembako.
Baca juga: Lebih Seratus Pegawai Baru di Kabupaten Tanahlaut Tuntas Jalani Latsar, Kinerja Diharapkan Meningkat
Baca juga: Antusias Ikuti Vaksinasi yang Digelar PMII Tanahlaut, Sunariati Sempat Gugup Tekanan Naik
Jumlah masker yang disiapkan lumayan banyak mencapai ribuan lembar.
"Tiap hari minimal tiga kali kami turun ke lapangan menemui warga yang hidupnya kekurangan," ucap Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP M Taufiq Qurahman, Jumat (19/11/2021).
Setidaknya dari tiga giat humanis tersebut, ada satu sasaran yang dibantu sembako berupa satu sak beras kemasan lima kilogram.
"Kami bekerjasama dengan aparatur desa untuk memilih sasaran yang tepat," tandas Taufiq.
Seperti pada giat Rabu pagi kemarin, personel Satantas Polres Tala bergerak di Rest Area Gunung Kayangan dan di Desa Ujungbatu, Kecamatan Pelaihari.
Di salah satu tempat tersebut, mereka menyerahkan satu sak beras kepada sasaran terpilih.
Jadi, tidak ada giat secara khusus menghentikan para pengendara lalu memeriksa surat-menyurat kendaraan bermotor serta kelengkapan lainnya.
Kegiatannya berupa aksi humanis tersebut.
Namun jika saat giat tersebut ada pengendara yang mengabaikan ketertiban berlalu lintas seperti tidak mengenakan helm, tidak ada pelat nomor polisi, atau TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) kedaluwarsa, maka akan dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: OTT KPK di HSU - Rumah Sekda Disambangi Petugas Pemberantas Korupsi, Polisi Ikut Lakukan Pengamanan
Baca juga: Pembunuhan di Kalsel - Warga Hikun Tabalong Geger Temukan Korban Tewas Bersimbah Darah
"Kalau secara kasat mata melakukan pelanggaran seperti itu, tentu kami tindak (tilang). Namun itu pun arahnya untuk antisipasi curanmor," kata Taufiq.
Lebih lanjut ia menerangkan Operasi Zebra Intan 2021 saat ini juga dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah menekan atau mengatasi covid-19.
Karena itu pihaknya membentuk dua tim.
Satu tim di antaranya melakukan giat berasama tim terpadu penegakan protokol kesehatan (prokes).
"Contohnya pada Selasa kemarin tim kami juga bergabung dengan tim terpadu melakukan razia prokes di Terminal Tanah Habang, Pelaihari," papar Taufiq.
(banjarmasinpost.co.id/roy)