OTT KPK di HSU

OTT KPK di HSU - Bupati Tersangka, Wabup Minta Seluruh Pejabat Tetap Jalankan Tanggungjawab

OTT KPK di HSU menetapkan Bupati tersangka, Wakil Bupati mengatakanbelum ada surat resmi untuk penunjukan Pj Bupati

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati
Wakil Bupati HSU Husairi Abdi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Ditetapkannya Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat posisi kepala daerah kosong, dan menunggu

Wakil Bupati HSU Husairi Abdi melalui saluran telepon mengatakan masih belum ada surat resmi untuk penunjukan Pj Bupati HSU dari Kemendagri.

Dirinya mengimbau kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di HSU tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab seperti biasa.

Baca juga: OTT KPK di HSU - Rumah Sekda Disambangi Petugas Pemberantas Korupsi, Polisi Ikut Lakukan Pengamanan

Baca juga: OTT KPK di HSU - Kondisi Rumdin Setelah Bupati HSU Abdul Wahid Ditetapkan Jadi Tersangka

Husairi Abdi saat ini masih berada di Jakarta usai mengikuti kegiatan kedinasan di Makassar.

"Senin nanti akan menjalankan aktivitas seperti biasa, aktivitas Pemerintah Daerah juga berjalan sebagaimana mestinya diharapkan tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Diketahui Bupati HSU Abdul Wahid akan habis masa jabatan di periode kedua pada Oktoner 2022.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved