OTT KPK di HSU
OTT KPK di HSU - Bupati Tersangka, Wabup Minta Seluruh Pejabat Tetap Jalankan Tanggungjawab
OTT KPK di HSU menetapkan Bupati tersangka, Wakil Bupati mengatakanbelum ada surat resmi untuk penunjukan Pj Bupati
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Ditetapkannya Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat posisi kepala daerah kosong, dan menunggu
Wakil Bupati HSU Husairi Abdi melalui saluran telepon mengatakan masih belum ada surat resmi untuk penunjukan Pj Bupati HSU dari Kemendagri.
Dirinya mengimbau kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di HSU tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab seperti biasa.
Baca juga: OTT KPK di HSU - Rumah Sekda Disambangi Petugas Pemberantas Korupsi, Polisi Ikut Lakukan Pengamanan
Baca juga: OTT KPK di HSU - Kondisi Rumdin Setelah Bupati HSU Abdul Wahid Ditetapkan Jadi Tersangka
Husairi Abdi saat ini masih berada di Jakarta usai mengikuti kegiatan kedinasan di Makassar.
"Senin nanti akan menjalankan aktivitas seperti biasa, aktivitas Pemerintah Daerah juga berjalan sebagaimana mestinya diharapkan tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ujarnya, Jumat (19/11/2021).
Diketahui Bupati HSU Abdul Wahid akan habis masa jabatan di periode kedua pada Oktoner 2022.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati