Mobil Bandar Narkoba Lindas Polisi

Mobil Bandar Narkoba Lindas Polisi, Dua Pelaku Kini Buron Polres Metro Jakarta Pusat

Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berupaya menangkap dan melumpuhkan bandar narkoba.

Editor: M.Risman Noor
shutterstock
ilustrasi narkoba 

Kondisi Terkini Iptu JM

Akibatnya Iptu JM mengalami luka serius di tubuhnya.

Ditambah lagi kakinya mengalami patah tulang.

Ia kini dalam perawatan intensif di rumah sakit terdekat.

Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan anggotanya inisial Iptu JM memang ikut dalam penggerebekan narkoba di Cirebon, Jawa Barat.

Ketika itu, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat akan menangkap pelaku di rest area tol Cirebon.

Baca juga: Dilaporkan Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Tambang Sirkon di Palangkaraya Ditangkap Polisi

Pengejaran terhadap sang bandar terus dilakukan.

Ungkap sabu 23 kilogram selama Operasi Nila Jaya

Selama Operasi Nila Jaya 2021, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap sabu seberat 23 Kilogram dari tiga kasus berbeda dengan lokasi penangkapan dibeberapa wilayah.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryanto mengatakan, pertama pihaknya membongkar pemasok sabu di Cibitung, Jawa Barat seberat 13 kilogram.

Kedua, penangkapan di kawasan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Barat seberat lima kilogram dan terakhir di kawasan Matraman, Jakarta Timur seberat lima kilihram.

Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

"Dari tiga sumber ini kami mengamankan beberapa tersangka, AWLD (30), DN (45) seorang perempuan, dan GGL (32) di Pasar Minggu," kata dia, Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga melanjutkan, para pelaku ini memasok barang haram untuk disebar ke seluruh wilayah di Jakarta Pusat.

Pengungkapan itu kata Panji, dilakukan dalam kurun waktu satu Minggu saat operasi Nila Jaya 2021 berlangsung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved