BSU November 2021

BSU di Bulan November 2021, Cek Nama Penerima dan Syarat Mendapatkan Bantuan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih diberikan pemerintah di bulan November 2021. Besarannya Rp 500 ribu per bulan.

Editor: M.Risman Noor
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih diberikan pemerintah di bulan November 2021.

Bantuan diberikan tak semuanya didapanya pekerja.

Salah satu syarat terdaftar dalam keanggotaan BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu ada beberapa persyaratan lain, diantaranya nilai gaji yang didapat.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan subsidi upah ( BSU) 2021 di November 2021. Bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan, disalurkan langsung untuk dua bulan, atau sebesar Rp 1 juta.

BSU Rp 1 juta alias BLT Subsidi Gaji ini diberikan bagi karyawan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan. Bantuan ini untuk meringankan beban selama Pandemi Covid-19.

Baca juga: Kunjungan JNE, Pemerintah Kota Banjarbaru Terima Bantuan 31 Kitab Al-Quran

Baca juga: Benarkah Saldo Kartu Prakerja Bisa Diuangkan? Begini Jawaban Pengelola Kartu Prakerja

Di antara sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerima adalah memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji dan persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya bisa dilihat di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid-19.

Menjelang akhir tahun 2021 ini, pemerintah bahkan memperluas penerima BLT Subsidi gaji sebanyak 1,6 juta penerima lagi.

Bantuan Subsidi Upah berupa bantuan tunai Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap sekaligus, sebesar Rp 1.000.000.

Penerima BSU atau BLT subsidi gaji dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima juga dapat mengeceknya dengan mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.

Penerima dapat mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui dana bantuan yang telah disalurkan.

Bagi anda yang belum mendapatkan bantuan ini, bisa mengecek melalui tiga cara itu.

Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id. (bsu.kemnaker.go.id)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved