Minyak Goreng Curah Dilarang Edar

Harga Minyak Goreng Makin Melejit, Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Beredar Per Januari 2022

Harga minyak goreng belakangan kian melejit. Pemerintah tetap memutuskan melarang beredar minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Ilustrasi minyak goreng curah.Harga Minyak Goreng Makin Melejit, Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Beredar Per Januari 2022 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Harga minyak goreng belakangan kian melejit. Kondisi ini pun dikeluhkan masyarakat, khususnya kalangan ibu rumah tangga dan pengusaha kecil menengah.

Namun di tengah kondisi ini, pemerintah memutuskan melarang beredar minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan memberikan penjelasannya.

Menurutnya kebijakan tersebut ditempuh justru untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.

Disebutkan dia, minyak goreng curah bergantung pada Crude Palm Oil (CPO). Ketika harga CPO naik maka harga minyak goreng curah juga langsung naik.

“Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai dari 1 Januari 2022 nanti," ujarnya dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Terdampak Naiknya CPO, Harga Minyak Goreng Kemasan Alami Kenaikan

Baca juga: Promo Indomaret Periode 11-15 November 2021, Ada Diskon Minyak Goreng dan Aneka Camilan

Sementara untuk minyak goreng kemasan menurut Oke, karena bersifat bisa disimpan untuk jangka panjang, maka harganya relatif terkendali.

Memang diakui Oke, saat ini tingkat kebutuhan minyak goreng curah sangat tinggi. Kemendag mencatat kebutuhan akan minyak goreng curah 5 juta liter dalam setahun. Sementara jumlah produksinya mencapai 9,5 juta.

"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke, dilansir dari Banjarmasinpost.co.id dari Tribunnews.com dengan judul Mulai Januari 2022 Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Berikut Alasan Pemerintah dan Pro Kontranya.

Menurut Oke, hanya ada 2 negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.

"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke.

(Ilustrasi) Minyak goreng curah
(Ilustrasi) Minyak goreng curah (internet)

Terkait persiapan Natal dan Tahun Baru, pemerintah meminta produsen minyak goreng untuk mempersiapkan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter untuk didistribusikan menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, minyak goreng kemasan sederhana ini didistribusikan agar masyarakat yang membutuhkan komoditas ini tetap bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Khusus untuk Natal dan Tahun Baru produsen pun telah menyiapkan kemasan minyak goreng dengan kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 yang akan didistribusikan melalui ritel, mereka sudah bekerja sama dengan ritel modern sudah disiapkan sebanyak 11 juta liter," kata Oke dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Diakui Oke, hingga saat ini pun harga minyak goreng masih terpantau naik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved