Bansos PKH
Ibu Hamil Dapat Rp 3.000.000 Per Tahun, Simak Daftar Bansos PKH Cair di November 2021
Cek ketentuan dan status penerima bansos PKH tahap ke-4 bulan ini melalui online, cekbansos.kemensos.go.id
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan ( PKH) di bulan November 2021.
Bansos PKH ini diberikan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi covid-19.
Cek ketentuan dan status penerima bansos PKH tahap ke-4 bulan ini melalui online, cekbansos.kemensos.go.id
Diketahui, penyaluran bantuan PKH saat ini telah memasuki tahap 4 seperti dikutip dari akun Instagram Kemensos, @kemensosri.
Penerima hanya perlu menyiapkan KTP saja untuk mengecek status penerima bantuan PKH.
Syaratnya mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di November 2021
Baca juga: Bansos PKH November 2021 Cair, Segera Login ke cekbansos.kemensos.go.id
Pengkategorian juga dilakukan oleh Kemensos selaku pemegang wewenang.
Bagi penerima yang sudah memenuhi kriteria maka bantuan akan disalurkan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Kemudian terkait pencairan bantuan dapat mengunjungi mesin ATM atau e-warong terdekat.
Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
Baca juga: Daftar Bansos PKH Tahap 4 Cair di November 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
