BSU 2021
Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair
BLT Subsidi gaji ini diberikan Rp 500 ribu per bulan, dan disalurkan langsung dua bulan sebesar Rp 1 juta. Bantuan disalurkan melalui bank Himbara.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak 7,1 juta pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan untuk membantu pekerja menghadapi dampak pandemi covid-19.
BLT Subsidi gaji ini diberikan Rp 500 ribu per bulan, dan disalurkan langsung dua bulan sebesar Rp 1 juta. Bantuan disalurkan melalui bank Himbara.
Simak cara cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.
Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada 7.163.043 pekerja/buruh pada tahun 2021.
Hal tersebut dikarenakan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun ini.
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Cair Lagi, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: BLT Subsidi Gaji November 2021 Cair, Lebih 7,1 Juta Pekerja Sudah Terima BSU
Menaker RI Ida Fauziyah juga mengatakan hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.
Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.
Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara.
Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dilansir dari Tribunnews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Telah Cair ke 7,1 Juta Penerima, Berikut Cara Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/menteri-ketenagakerjaan-ida-fauziyah-apa-kabar-blt-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)