Berita Tanahbumbu
VIDEO Pemusnahan Arsip di Kantor Imigrasi Batulicin
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin memusnahkan ribuan berkas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan cara dibakar
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin memusnahkan ribuan berkas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan cara dibakar di halaman Kantor Imigrasi, Selasa (30/11/2021).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, menyebutkan data yang dimusnahkan tersebut sejak tahun 2010 dan sudah tidak berfungsi lagi sehingga perlu dimusnahkan.
"Jumlahnya berkasnya sekitar 15 ribu data WNI dan 3 ribu data WNA. Sudah dilakukan perekaman, tinggal pemusnahan bentuk fisiknya hari ini, " katanya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)