Kampusiana
Jaksa Masuk Kampus, Kejati Kalsel: Mahasiswa Elemen Sentral Kontrol Sosial
Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Jaksa Masuk Kampus dilaksanakan Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel di Kampus FK ULM.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Begitu luasnya adopsi teknologi informasi di tengah masyarakat saat ini membawa perubahan pada aspek transparansi dan keterbukaan, sekaligus alat kontrol sosial di masyarakat.
Tak jarang, kontrol sosial terjadi dan dipicu unggahan-unggahan konten di media sosial yang viral, sehingga memaksa seseorang atau pihak yang bersangkutan kembali pada aturan dan norma sosial yang berlaku.
Meski demikian, mahasiswa dianggap tetap menjadi elemen kontrol sosial yang sentral dan tak terpisahkan dari kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Hal ini menjadi bahasan dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Jaksa Masuk Kampus.
Program itu digelar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) di Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Pemerintah Kota Banjarmasin Launching Mesin Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri
Baca juga: Banjir Kalsel - Air Sungai di Kecamatan Kurau Tala Kembali Meluap, Sejumlah Rumah Warga Masih Calap
Kepada para mahasiswa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, R Novelino, bersama jajarannya memaparkan mengenai faktor yang membuat peran kontrol sosial dari mahasiswa begitu penting.
Mahasiswa, sebagai kalangan terpelajar, memiliki kemampuan untuk menganalisis persoalan. Serta, mengerti alur dan koridor penyampaian pendapat maupun kritik sesuai pada tempatnya.
Selain itu yang terpenting, mahasiswa juga memiliki keleluasaan dalam berfikir dan mengkritik karena tidak memiliki kepentingan tersembunyi atau afiliasi dengan pihak atau kelompok berkepentingan.
Ini menjadi kontrol sosial yang juga efektif termasuk terhadap unsur eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
"Penegakan hukum sekalipun perlu dikontrol. Karena jika tidak ada kontrol, bisa muncul penyimpangan," kata Novelino.
Baca juga: Sambut Hari Armada RI, TNI AL Lanal Banjarmasin Gelar Khitanan Massal
Baca juga: Bantu Korban Banjir, Ribuan Paket Sembako dari Polda Kalsel Diberangkatkan ke Kabupaten HST
Baca juga: Banjir Kalsel 2021 - Jajaran Polres Tanbu Kirim Bantuan Bahan Pangan ke Kabupaten HST
Kegiatan Jaksa Masuk Kampus yang digelar Kejati Kalsel ini mendapat apresiasi dari Dekan FK ULM, Iwan Aflanie.
Ia yang turut hadir membuka kegiatan ini, mengatakan, pengetahuan terkait hukum dan penegakannya juga penting untuk dipahami oleh mahasiswa FK ULM.
"Ini akan memberi warna yang sedikit berbeda dari apa yang biasa didapat mahasiswa kami yang merupakan calon dokter, psikolog, perawat dan sarjana kesehatan masyarakat," kata Iwan.
Lebih spesifik terkait tema Peran Mahasiswa Dalam Kontrol Penegakan Hukum, dia menyebut, aspek kontrol sosial di lingkup FK ULM juga telah dibangun dan telah berjalan dengan baik.
Kampus, kata dia, selalu terbuka dan memposisikan diri sebagai rekan berdiskusi untuk menerima masukan dan kritik perbaikan dari para mahasiswanya.
Baca juga: Polres Banjar Kirim Bantuan Peduli Korban Banjir Kalsel di Hulu Sungai Tengah
Baca juga: Musim Penghujan, Satu Kasus DBD Dilaporkan Terjadi di Wilayah Kerja Puskesmas Pekauman Banjarmasin
Berlangsung santai, interaktif dan tentunya menerapkan protokol kesehatan, para jaksa dan mahasiswa FK ULM berdailog mengenai aspek penegakan hukum. Khususnya, contoh-contoh penanganan hukum yang menyangkut bidang kesehatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-seksi-penkum-kejati-kalsel-r-novelino-di-fk-ulm-di-banjarmasin-rabu-1122021.jpg)