Bansos PKH

Cara Mudah Dapat Bansos PKH Tahap 4 Terakhir Bulan Desember 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH ini disalurkan tiap tiga bulan. Saat ini bansos PKH telah memasuki tahap 4, dan terakhir disalurkan Desember 2021.

banjarmasinpost.co.id/acm
Penerima manfaat program keluarga harapan (PKH). Cara Mudah Dapat Bansos PKH Tahap 4 Terakhir Bulan Desember 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyaluran Bantuan Sosial ( Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terakhir di bulan Desember 2021. Segera cek penerima bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial ( Kemensos) ini.

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, bansos PKH ini disalurkan tiap tiga bulan. Saat ini bansos PKH telah memasuki tahap 4.

Bantuan periode terakhir ini untuk Oktober, November, dan Desember.

Baca juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair di November 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di November 2021

Inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH 2021:

- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

- Tahap 2: April, Mei, dan Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Bagi anda penerima bantuan ini, bisa mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu KesejahteraaProgram Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat perlu menyiapkan KTP untuk melakukan login.

Setelah itu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.

Masukkan nama sesuai KTP.

Lalu, masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom.

Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru.

Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH
dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH (ilustrasi)

Tujuan PKH

- Meningkatkan taraf hidup

- Mengurangi beban

- Menciptakan perubahan perilaku

- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan

- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarag penerima manfaat

Besaran bantuan Bansos tahun 2021:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000

Baca juga: Bansos PKH November 2021, Cek Data Penerima Login ke cekbansos.kemensos.go.id

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000

7. Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000

Kriteria keluarga penerima Manfaat PKH, dikutip dari @kemensosri, yaitu:

1. Komponen Kesehatan

- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak

2. Komponen Pendidikan

- Kategori SD/MI Sederajat

Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMP/MTS Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Baca juga: Daftar Bansos PKH Tahap 4 Cair di November 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Kategori

- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga

- Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Kewajiban keluarga Penerima Manfaat

1. Ibu Hamil

- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal 4 (empat) kali selama kehamilan

- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan

- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 4 (empat) kali selama 42 hari setelah melahirkan

Mahasiswa sedang mengecek kandungan ibu hamil
Mahasiswa sedang mengecek kandungan ibu hamil (Stikes Intan Martapura)

2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan

- Pemeriksaan kesehatan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) bulan pertama

- Asi Eksklusif 6 (enam) bulan pertama kelahiran

- Imunisasi lengkap

- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan

- Mendapatkan suplemen Vit. A 1 (satu) kali pada usia 6 - 11 bulan

- Pemantauan perkembangan minimal 2 (dua) kali dalam setahun

3. Anak Usia Dini

Usia 1-5 Tahun

- Imunisasi tambahan

- Penimbangan berat badan tiap bulan

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun

Usia 5-6 tahun

- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

4. Anak SD, SMP, SMA

- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA)

- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

- Memastikan pemeriksaan kesehatan

- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia

- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia

- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali

Baca juga: Bansos PKH Tahap IV Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

6. Penyandang Disabilitas Berat

- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali

- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat

- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Terakhir Desember 2021,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved