Berita Tapin
DPMPTSP Tapin Sosialisasikan OSS-RBA dan LKPM, Sasar Pelaku Usaha
DPMPTSP Tapin menggelar sosialisasi perizinan online single submission berbasis resiko (OSS RBA) dengan menyasar para pelaku usaha
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Tapin menggelar sosialisasi perizinan online single submission berbasis resiko (OSS RBA) dengan menyasar para pelaku usaha. Kamis, (02/12/2021).
Sekretaris DPMPTSP, Syamsul mengatakan OSS ini adalah Sistem Implementasi Undang - Undang yang berbasis resiko. OSS Versi 1.1 sangat berbeda dengan OSS RBA, dimana sistem terbaru ini mencakup 16 Sektor dan sistemnya terpusat.
"OSS RBA ini sudah memiliki standar waktu pengurusan, yang tidak lagi menghambat kegiatan para pelaku usaha," jelasnya.
Syamsul mengatakan sistem OSS berbasis risiko ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Baca juga: Layanan One Day Service DPMPTSP Tanahlaut Lancar, Pemohon Masih Suka Offline
Baca juga: VIDEO Kepala DPMPTSP Kalsel Sebut Singapura Terbanyak Dalam Proyek Investasi
"Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil diharapkan akan lebih mudah dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)," jelasnya.
Ia mengatakan peluncuran OSS-RBA ini sangat stategis untuk memulihkan perekonomian nasional akibat dampak dari pandemi Covid 19.
"Saya berharap dengan adanya inovasi-inovasi ini dapat segera memulihkan perekonomian Kabupaten Tapin dan apa yang diperoleh dalam kegiatan sosialisasi ini dapat langsung dipraktekan dan diimplementasikan," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dpmptsp-tapin-sasar-pelaku-usaha.jpg)