Selebrita

Sikap Nora Alexandra Imbas Jerinx SID Ditahan Lagi Gegara Kasus Laporan Adam Deni, Ngaku Sedih

Jerink SID kembali ditahan polisi. Kali ini, suami Nora Alexandra ditahan di Mapolda Mentro Jaya terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Editor: Murhan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Didampingi Nora Alexandra, musisi Jerinx SID harus kembali di penjara terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. 

Tampak ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya sebelum menjalani penahanan.

Didampingi istrinya Nora Alexandra, Jerinx sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Setelah itu, ia dibawa ke Polda Metro Jaya oleh penyidik Ditreskrimum.

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya didampingi istrinya Nora Alexandra Rabu (1/12/2021) petang.

Baca juga: Satu Larangan Ria Ricis ke Teuku Ryan Jika Interaksi dengan Lawan Jenis, Bahas Pekerjaan Jadi Artis

Baca juga: Kondisi Terkini Anang Dibeberkan Azriel Hermansyah, Sempat Bikin Ashanty Khawatir

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa Jerinx awalnya tak tahu akan ditahan.

Namun, kuasa hukum sudah mengingatkannya agar mempersiapkan risiko untuk ditahan.

Sebab, Jerinx memang rutin meminum obat depresi.

Maka Sugeng berharap kondisi psikis ini bisa menjadi pertimbangan kejaksaan.

"Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya, yaitu dia minum obat ya, dari dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," tuturnya.

Sebelumnya Jerinx ditahan hingga 20 hari sampai akhirnya dapat ikuti persidangan kasus pengancaman.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Jerinx tadi sudah penyerahan tahap kedua dari Kejari Pusat. Tapi dititipkan ditahan di sini kami belum tahu alasan penahanannya padahal di dari Bali cukup kooperatif," ujar Sugeng.

Meski begitu, Sugeng menyambut positif kemajuan proses hukum tersebut.

Dengan begitu, kliennya akan segera menghadapi persidangan yang menyeret nama pegiat media sosial Adam Deni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved