BSU 2021

Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Terakhir 15 Desember 2021, Simak 4 Cara Cek Penerima

Waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) alias BLT Subsidi Gaji segera berakhir. Pencairan kali ini khusus rekening burekol.

Tangkapan Layar bsu.bpjamsostek.id/
Ilustrasi. Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Terakhir 15 Desember 2021, Simak 4 Cara Cek Penerima 

1. Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan

2. Peserta dapat menghubungi direct message ke sosial media BPJS ketenagakerjaan

3. Peserta mencantumkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar

4. Peserta dapat menuju kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Program BSU tahun 2021 akan diselesaikan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca juga: BSU Bulan November 2021, Cek Status Penerima Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan

Dana BSU akan disalurkan menggunakan rekening Bank Himbara (BRI,BNI,Mandiri,BTN) dan Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

Setelah itu, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Jika belum memiliki rekening HIMBARA atau BSI khusus wilayah Aceh, maka penerima akan dibuatkan rekening kolektif oleh kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat bekerja.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batas Pencairan BSU Rp 1 Juta 15 Desember 2021, Ini 4 Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved