BSU 2021
Panduan Cairkan BSU 2021 Rp 1 Juta, Cek kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp 1 juta secara online. Anda dapat mengunjungi situs Kemnaker, yakni kemnaker.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp 1 juta secara online. Anda dapat mengunjungi situs Kemnaker, yakni kemnaker.go.id.
Penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan ini hanya dikhususkan bagi karyawan atau pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dan harus memenuhi sejumlah persyaratan lainnya.
BLT Subsidi Gaji diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara, yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Cair Lagi, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: BLT Subsidi Gaji November 2021 Cair, Lebih 7,1 Juta Pekerja Sudah Terima BSU
Sekadar diketahui, apabila ingin mencairkan BSU di bank BNI, Anda perlu menyiapkan beberapa berkas sebagai syaratnya.
Mulai dari fotocopy KTP, fotocopy KK, dan fotocopy NPWP.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan pihaknya terus mempercepat penyaluran BSU dengan menerbitkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 terkait aturan perluasan penerima BSU tahun 2021.
Mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.
Ida mengatakan perluasan BSU ini dilakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021.
"Sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," katanya.
Selain itu, melalui akun resmi Kemnaker, juga disampaikan perluasan wilayah program BSU.
Program BSU diberikan bagi penerima di wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar Rp 3,5 juta dan besaran upah minimum yang dibulatkan ke atas.
"Ada kabar gembira nih untuk Rekanaker! Pemerintah perluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lho," tulis akun Instagram @kemnaker yang dikutip Tribunnews.com, Senin (6/12/2021).
Adapun untuk daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Karyawan, Cek Penerima BSU 2021 Melalui bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: BSU Rp 1 Juta di November 2021, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker
Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari kemnaker.go.id:
- Segera kunjungi situs kemnaker.go.id.
- Kemudian, Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Kemudian, Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Nantinya, Anda akan mendapatkan pemberitahuan.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:
a. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.
Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.
Lalu, ketuk menu Lanjutkan.
Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.
Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU
Anda dapat mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah login aplikasi, pilih menu Bantuan Subsidi Upah.
Baca juga: BSU Rp 1 Juta di November 2021, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Baca juga: BSU Bulan November 2021, Cek Status Penerima Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cairkan BSU di Bank Himbara
Lewat Bank BNI
Berikut ini cara mencairkan Subsidi Gaji di Bank BNI, berdasarkan pengalaman Tribunnews.com:
Pertama, Anda perlu mendaftar secara online melalui link >>> Klik
Masukkan NIK dan pilih jadwal yang masih tersedia.
Biasanya, setiap cabang Bank BNI sudah ditetapkan jumlah kuota per harinya.
Jadi, Anda juga perlu datang lebih awal agar antrian tdak terlalu banyak.
"Kuota antrian disesuaikan dengan kondisi masing - masing cabang ya."
"Mimin saranin Kakak bisa datang lebih awal atau untuk menghindari antrian pencairan bisa kolektif barengan dengan rekan -rekan kerja Kakak melalui PIC Perusahaan ya," tulis akun resmi Twitter @BNI di kolom komentar yang dikutip Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).
Kedua, siapkan beberapa berkas persyaratan, seperti fotocopy KTP, fotocopy NPWP(jika memiliki), dan fotocopy KK.
Anda juga perlu menyiapkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU.
Ketiga, Anda mendatangi Customer Service BNI yang dipilih.
Kemudian, menyerahkan berkas dan mengisi formulir.
Bila sudah selesai, maka petugas bank akan memberikan buku tabungan untuk mencairkan BSU.
Bank Mandiri
Melansir dari Twitter @mandiricare, berikut ini cara cairkan BSU:
Jika penerima dibukakan rekening baru, maka:
- Mencari tahu posisi Kantor Cabang Padanan yang ditunjuk Bank Mandiri Pusat;
- Menunggu konfirmasi jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari Bagian Personalian/Kepegawaian Perusahaan;
- Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal dan mengisi form dari Petugas Kantor Cabang Padanan dengan membawa e-KTP asli dan Kartu Peserta Jamsostek.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami/Lanny/Yunita Rahmawati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Daerah Penerima BSU Diperluas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-menaker-idah-fauziah-terkait-blt-karyawna-gelombang-2-cair.jpg)