Kemenko Perekonomian

Perpanjang PPKM untuk Kendalikan Pandemi, Pemerintah Evaluasi dan Memonitor Omicron

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sampaikan keputusan pemerintah PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021

Editor: Alpri Widianjono
BPMI SETPRES
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19, meskipun saat ini tren kasus positif terus mengalami penurunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Senin, 6 Desember 2021 , mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.

Menurut Airlangga, kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi.

Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka levelnya dinaikan satu tingkat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merinci, kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merinci, kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen. (BPMI SETPRES)

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga memaparkan perkembangan situasi pandemi dan sejumlah indikator Covid-19 di Indonesia.

Kemudian, Airlangga memerinci, kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen.

Sedangkan kasus konfirmasi harian per 5 Desember sebanyak 196 kasus dan rata-rata 7 hari (seven days moving average) sebesar 250 kasus.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi dan memonitor perkembangan varian omicron yang telah terdeteksi di 45 negara.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah meminta adanya genome sequencing, membatasi kegiatan masyarakat, dan menyegerakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat rentan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, pemerintah akan terus mengevaluasi dan memonitor perkembangan varian omicron yang telah terdeteksi di 45 negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, pemerintah akan terus mengevaluasi dan memonitor perkembangan varian omicron yang telah terdeteksi di 45 negara. (BPMI SETPRES)

Selain percepatan vaksinasi bagi anak-anak, Presiden juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi booster terus dipersiapkan sehingga pada Januari 2022 mendatang dapat dilakukan penyuntikan.

Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut akan diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Terkait dengan persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Presiden meminta agar berbagai kegiatan diikuti maksimal 50 orang.

Kebijakan pembatasan kegiatan saat Nataru 2022 akan disesuaikan dengan imbauan dari WHO dan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Menko Perekonomian mengatakan bahwa dalam ratas juga dibahas mengenai persiapan rangkaian kegiatan Group of Twenty (G20) di Bali yang akan segera dimulai.

Terkait dengan persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Presiden meminta agar berbagai kegiatan diikuti maksimal 50 orang.
Terkait dengan persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Presiden meminta agar berbagai kegiatan diikuti maksimal 50 orang. (BPMI SETPRES)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved