Berita Tapin

Sebanyak 50 Tukang Bangunan di Kabupaten Tapin Dapat Sertifikat Setelah Ikut Pelatihan

Dinas PUPR Kalsel dan Dinas PUPR Kabupaten Tapin menggelar pelatihan kepada 50 tukang bangunan. Selesai kegiatan, mereka mendapat sertifikat.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Seorang pekerja bangunan di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tukang bangunan yang tergabung dalam pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, diharuskan memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Informasi dihimpun, hal ini dikarenakan tercantum di dalam UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

Pada pasal 70 ayat 1, menyebut, setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Menanggapi hal itu, Plt Pemberdayaan Peralatan Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tapin, Amin Tri Buntara , mengatakan Dinas PUPR Kalsel dan Dinas PUPR Tapin sudah menggelar pelatihan bagi para tukang bangunan.

Baca juga: VIDEO 324 Orang Ikut Tes PPPK Tenaga Pendidik di Tapin, Peserta Wajib Antigen

Baca juga: Batal PPKM Level 3, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tapin Tetap Perketat Prokes

Selanjutnya, lanjut dia, para peserta diberikan sertifikasi keahlian. 

"Tujuannya tidak lain yakni membekali para tukang dalam aktifitas profesinya yang lebih kompeten, sehingga hasil kerja mereka jauh lebih bernilai sesuai harapan Kepala Dinas PUPR dalam mewujudkan SDM yang Unggul," jelasnya, Selasa (7/12/2021).

Masih kata Amin Tri Buntara, pelatihan diikuti 50 tukang bangunan yang tergabung dalam jasa konstruksi di Kabupaten Tapin

"Kami berharap dengan mengikuti pelatihan ini yang nantinya akan diberikan sertifikat, hasil kerja mereka jauh lebih berkualitas dengan hasil konstruksi yang lebih baik, karena dikerjakan oleh tenaga ahli profesional," lanjutnya.

Baca juga: VIDEO Puluhan Siswa MAN 1 Tapin Turun ke Jalan Himpun Dana untuk Korban Banjir

Baca juga: Musik Panting Tampil Rutin di Kantor Bupati Tapin, Disbudpar Sebut Upaya Pelestarian Kesenian Daerah

Para tenaga kerja yang bersertifikasi ini bisa terserap dalam proyek infrastruktur khususnya di Kabupaten Tapin baik itu yang sumber anggarannya dari APBD Kabupaten maupun dari sumber anggaran lainnya.

"Pelatihan ini sangat bagus dalam rangka meningkatkan kompetensi keahlian bagi tenaga kontruksi pasang batu bata khususnya di Tapin," jelasnya

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved