Kuota Internet Gratis

Kuota Internet Gratis Kemendikbud Ristek, Cara Cek Bantuan di Masing-masing Operator Seluler

Jelang akhir tahun 2021, pemerintah melalui kemendikbud ristek memberikan kuota internet gratis.

Editor: M.Risman Noor
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng WiFi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020). Mereka mengatakan terkadang ada ular sanca tiba-tiba muncul. 

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen

- Terdaftar di PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Pemerintah melalui Kemdikbudristek melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), cair mulai September 2021.
Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Pemerintah melalui Kemdikbudristek melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), cair mulai September 2021. (Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Panduan Perguruan Tinggi

1. Perguruan tinggi segera melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, sesuai dengan surat yang dirilis oleh Setditjen Dikti Nomor 6717/E1/DI.04.02/2021 pada 4 Agustus 2021 tentang Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen.

2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.

3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Proses Penyaluran

1. Kemendikbud melalui Pusdatin melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) data penerima melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

Baca juga: Subsidi Listrik di Desember 2021, Cek Cara Mendapatkan dan Besaran Bantuan

2. Kemendikbud melalui Pusdatin menetapkan penerima bantuan subsidi kuota internet

3. Penyedia Jasa melakukan penyaluran subsidi kuota internet dilakukan setiap bulan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember

4. Bantuan kuota internet memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak paket kuota internet diterima oleh nomor ponsel mahasiswa dan dosen

5. Bantuan kuota internet yang tidak diterima mahasiswa dan dosen akan dilakukan verval ulang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved