Program JKN KIS
PANDUAN Mendaftar JKN-KIS dari Rumah, Akses Pandawa Tak Perlu Tatap Muka
Mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini kian mudah dengan mengakses Pandawa. Cukup dari rumah
BANJARMASINPOST.CO.ID - Cukup dengan mengakses Pandawa, mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini kian mudah.
Peserta tidak perlu datang langsung ke kantor Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, melainkan bisa melakukannya dari rumah.
Hal itu dimungkinkan dengan memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp atau yang disebut Pandawa.
Seperti diketahui, JKN-KIS saat ini membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Seluruh warga negara Indonesia diwajibkan menjadi peserta, mulai dari muda hingga orang tua, bahkan bayi baru lahir.
Baca juga: BLT UMKM Desember 2021, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Panduan Cairkan BSU 2021 Rp 1 Juta, Cek kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Terkait pendaftaran melalui Pandawa, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, bahwa itu merupakan kanal pelayanan administrasi BPJS yang dilakukan melalui WhatsApp.
Semua pelayanan yang tercantum dalam Pandawa bisa dilakukan tanpa tatap muka. Termasuk mendaftar JKN-KIS. "Enggak perlu (datang ke kantor)," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Terkait dengan pelayanan, Iqbal menjelaskan jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 saat hari kerja.
Adaun layanan yang dapat diakses peserta melalui Pandawa meliputi Pendaftaran peserta JKN-KIS baru, Tambah anggota keluarga, Daftar bayi baru lahir, Ubah jenis kepesertaan, Ubah data identitas, Ubah data golongan dan gaji
Mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Melakukan penonaktifan peserta meninggal, Perbaikan data ganda dan Pengaktifan kembali JKN-KIS.
Iqbal menjelaskan, untuk mengetahui nomor Pandawa caranya ada dua, yaitu dengan menelepon ke BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau melalui WhatsApp Chika 08118750400 dengan memilih nomor atau opsi menu Layanan Administrasi.
Jika Anda memilih layanan Chika, maka kirim pesan ke Whatsapp Chika 08118750400, misalnya dengan mengetik Pandawa.
Setelah itu akan diminta memilih provinsi atau daerah Anda, misalnya ketik "5" untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lalu pilih juga kabupatennya. Kemudian akan diberikan nomor WhatsApp Pandawa sesuai dengan alamat domisili.
Berikut ini 10 layanan dengan kode berbeda di Pandawa:
Pendaftaran peserta baru dengan kode layanan (A)
Penambahan anggota keluarga (B)
Pendaftaran bayi baru lahir (C)
Perubahan segmen (D)
Perubahan identitas (E)
Perubahan gaji golongan (F)
Perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (G)
Penonaktifan peserta meninggal (H
Perbaikan data ganda (I)
Pengaktifan kembali kartu peserta (J).
Langkah pengurusan pelayanan dengan Pandawa
Baca juga: Gencar Gelar Vaksinasi di Sekolah, Kini Jumlah Pelajar dan Guru yang Divaksin di HSU Sebanyak Ini
Setelah mendapatkan nomor WhatsApp Pandawa, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Kirim pesan WhatsApp sesuai dengan format pesan yang diberikan, yaitu nama pelapor atau nama yang menghubungi WhatsApp-nama peserta yang akan didaftarkan-nomor BPJS Kesehatan atau nomor KTP-nomor handphone peserta-kode layanan.
2. Pastikan yang melakukan perubahan data adalah yang bersangkutan atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
3. Jika sudah mengirimkan format pesan dan memilih jenis layanan yang diinginkan, maka akan mendapat konfirmasi balasan dan akan dihubungi oleh Pandawa BPJS Kesehatan paling lambat dalam waktu 60 menit.
4. Pandawa akan menginformasikan persyaratan yang diperlukan seperti foto selfie yang menunjukkan KTP di samping wajah, seluruh wajah harus terlihat jelas dan tidak menggunakan masker/kacamata hitam/topi. Syarat lainnya adalah Kartu Keluarga.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar
5. Setelah mengirimkan foto persyaratan dengan lengkap, maka akan diarahkan untuk mengisi formulir administrasi secara online.
6. Di akhir formulir administrasi terdapat konfirmasi persetujuan bahwa telah menyetujui perubahan yang dilakukan.
7. Persyaratan dapat dilengkapi sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pandawa.
8. Data akan diproses pada hari yang sama atau paling lambat dalam waktu 1x24 jam.
Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) disebut berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Baca juga: PELUANG Dapat BLT BPJS Rp 1 Juta Oktober 2021 Bertambah, Kemnaker Perluas Penerima BSU
Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Sampai dengan September 2017, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70% dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.
Laporan audited akhir tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat. Ini terlihat dari pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan. Angka kunjungan ini terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta.
Total pemanfaatan di 2016 ini terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta. Bila ditambah angka rujukan sebesar 15,1 juta, maka total pemanfaatan JKN-KIS adalah 192,9 juta. (kompas.com/Banjarmasinpost.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mendaftar-jkn-kis-bpjs-kesehatan-cukup-melalui-pandawa-01.jpg)