Selebrita

Kelakuan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Saat Karantika Terekam, Putri Ozak Tak Malu Tagih Soal Ini

Intip kelakuan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan saat karantina. Ibu Bilqis Humaira Razak alias anak Ayah Ozak tagih Igun soal nonton BTS ke luar negeri.

Editor: Murhan
Instagram/@ivan_gunawan
Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan. 

Diketahui Ivan Gunawan lah yang memberikan tiket gratis ke Ayu Ting Ting dan sang anak untuk menonton BTS.

Ayu Ting Ting pun tampak berterima kasih dengan kebaikan Ivan Gunawan.

Baca juga: Lihat Foto Ariel NOAH Rangkul BCL dan Rossa, Robby Purba Komentar dengan Banyak Emoji Hati

Baca juga: Pose Syahrini Kala di Hawai Langsung Tuai Perhatian, Istri Reino Barack Beraksi Gegara Es Tebu

Baru Datang dari Luar Negeri? Begini Ketentuan Karantina jika Melalui Soetta

Para pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta terus melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas yang diperlukan dalam proses keberangkatan penumpang pesawat dari dalam negeri ke tempat karantina.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghalau kasus impor (imported case) dan menjaga pandemi Covid-19 di Indonesia tetap terkendali.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14/2021 dan SE Menteri Perhubungan No.85/2021, salah satu protokol kesehatan yang harus dilakukan adalah menjalani karantina terpusat selama 5x24 jam setelah penumpang menyelesaikan proses kedatangan di bandara.

Dikutip Kompas.com, Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P. menuturkan bahwa karantina adalah protokol kesehatan penting yang harus dijalani penumpang dari luar negeri.

Dia menuturkan, penumpang pesawat dari luar negeri juga harus menjalani vaksinasi dosis lengkap, menjalani tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 sebelum keberangkatan ke Indonesia, lalu kembali tes PCR saat kedatangan, kemudian menjalani karantina 5x24 jam, dan menjalani tes PCR pada hari ke-4 karantina.

“Karantina dilakukan untuk mengetahui dan memantau status kesehatan penumpang pesawat yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Karantina terpusat 5x24 jam ini dapat juga mengantisipasi dan menghalau imported case ke Indonesia, sehingga pandemi Covid-19 di dalam negeri dapat tetap terkendali," ujarnya melalui siaran pers, Senin (18/10/2021).

Dia pun meminta kepada penumpang pesawat dari luar negeri agar mematuhi dan menjalani dengan baik ketentuan karantina tersebut.

Pasalnya, protokol kesehatan itu tidak bertujuan untuk membuat sulit pelaku perjalanan internasional, tetapi sebagai upaya mengantisipasi dan menghalau penyebaran Covid-19.

Bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ditetapkan tempat akomodasi karantina adalah di Wisma Atlet Pademangan.

Selain itu, karantina juga bisa dilakukan di hotel yang mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari kementerian yang membidangi urusan kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.

Sesuai SE Menhub Nomor 85/2021 dan Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14/2021, dinyatakan Wisma Pademangan sebagai tempat karantina WNI yang pelayanannya mencakup penginapan, makan, transportasi, dan RT-PCR.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved