Kuota Internet Gratis

Kuota Internet Gratis Kemendikbud Ristek Desember 2021, Cek Bantuan Masing-masing Operator

Jelang akhir tahun 2021, pemerintah melalui kemendikbud ristek memberikan kuota internet gratis.

Tayang:
Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
pembelajaran daring membuat orang tua harus menambah pengeluaran untuk membeli kuota internet. Sayangnya, tidak semua siswa mendapatkan kuota internet gratis yang dijanjikan pemerintah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki pertengahan Desember 2021, pemerintah merilis bantuan kuota internet gratis dari kemendikbud ristek.

Bantuan kuota internet gratis diberikan bagi mahasiswa maupun tenaga pengajar sebagai bantuan dari dampak pandemi Covid-19.

Kuota internet gratis ini diberikan sejak September dan berakhir Desember 2021.

Sementara untuk tahun 2022 belum didapatkan kepastian apakah kuota internet gratis bagi mahasiswa dan tenaga pendidikan tetap diberikan.

Kuota internet gratis dari kemendikub ristek di bulan Desember 2021 cair.

Namun tentunya ada beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis.

Baca juga: Subsidi Listrik Desember 2021, Cek Bantuan di PLN Mobile dan Ikuti Cara Mendapatkan

Baca juga: Gandeng TBM - CS Fakultas Kedokteran ULM, Yayasan Suaka Ananda Bpos Salurkan Bantuan ke HST

Kuota internet gratis kemendikbud ristek ini diberikan sebanyak 3 kali selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2021.

Bantuan kuota internet gratis ini diberikan kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Provider yang bekerjasama dengan bantuan kuota internet di antaranya adalah Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata (XL dan Axis) dan Smartfren.

Perlu diketahui, bantuan kuota internet gratis tersebut memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak paket kuota internet diterima oleh nomor ponsel mahasiswa dan dosen.

Dilansir dari tribunnews dengan judul syarat penerima kuota internet gratis dari kemdikbud yang cair desember 2021,mahasiswa atau dosen dapat melihat data nomor ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id.

Kriteria Penerima

Mahasiswa

- Terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved