Kuota Belajar 2021

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Ristek 3-5 GB Desember 2021, Begini Cara Cek di Semua Operator

Bantuan kuota belajar kali ini lebih kecil. Dari semula 7 GB - 15 GB, kini hanya 3-5 GB untuk jenjang PAUD sampai mahasiswa dan dosen

Telkomsel
Kuota belajar Kemendikbud dari Telkomsel. Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Ristek 3-5 GB Desember 2021, Begini Cara Cek di Semua Operator 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan kuota belajar atau kuota internet dari Kementarian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek) kembali disalurkan pada Desember 2021.

Bantuan kuota belajar kali ini lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Dari semula 7 GB - 15 GB, kini hanya 3-5 GB untuk jenjang PAUD sampai mahasiswa dan dosen.

Berikut ini rincian bantuan dan cara mengeceknya di semua operator selular yang menyalurkan.

DIketahui bersama, Kemdikbudristek kembali memberikan kuota internet gratis bagi pelajar pada bulan Desember 2021.

Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini ditujukan kepada penerima bantuan paket kuota internet bulan November 2021.

Baca juga: Kuota Belajar Kemendikbud Terakhir di 2021 Dikurangi, Segini Besarannya

Baca juga: Kuota Belajar Kemendikbud Segera Cair, Begini Cara Cek di Sejumlah Provider

Kuota internet gratis ini dicairkan sejak 11 hingga 15 Desember 2021.

Namun, pada bulan Desember ini, ada perbedaan pada jumlah kuota yang didapat.

Besaran Kuota Internet Gratis Desember 2021

- Siswa PAUD sebelumnya menerima 7GB per bulan, sekarang menjadi 3GB;

- Siswa SD, SMP, dan SMA sebelumnya menerima 10 GB per bulan, sekarang menjadi 4 GB;

- Pendidik PAUD, SD, dan SMA sebelumnya menerima 12GB per bulan, sekarang menjadi 5GB;

- Mahasiswa dan dosen sebelumnya menerima 15GB per bulan, sekarang menjadi 5GB.

Cara Cek Bantuan Kuota Gratis

1. Telkomsel

Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved