Kriminalitas Banjarmasin
Ngaku Anggota Satresnarkoba, Tukang Pijat Asal Bandung Ini Sukses Palak Ojol di Banjarmasin
Yudi Mahyudi (46) sukses memalak ojol di Banjamasin. Tukang pijat asal Bandung ini berpura-pura anggota Satresnarkoba
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Yudi Mahyudi (46) pelaku pemalakan sopir Ojek Online (Ojol) di kawasan Banjarmasin, berhasil di amankan personel Satreskrim Polresta Banjarmin.
Yudi yang diketahui berprofesi sebagai tukang pijat di Gang Ternate, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah ini, diamankan polisi di tempat tinggalnya.
Pria asal Bandung tersebut diamankan usai memalak seorang Ojol, dengan modus mengaku sebagai anggota polisi di satresnarkoba.
Diungkapkan korban, Mursyidi (30), awalnya ia bertemu tersangka di Jalam Ahmad Yani km 6, sekira pukul 10.00 wita, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Kerap Palak Para Pedagang Hingga Bikin Resah, Preman Sawahan Diringkus Polsek Pelaihari
Baca juga: Driver Ojol Ini Auto Viral, Antar Pesanan Pakai Motor Seharga Rp 187 Juta
Di saat itu tersangka minta diantar ke Gang Ternate, dengan alasan ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba.
"Setelah sampai ternyata dia bilang pelaku tidak ada di sana, lalu minta antar lagi ke Jalan Kayu Tangi 2 Jalur 6," kata Mursyidi.
Lanjut Mursyidi menjelaskan bahwa ketika sampai di tempat tujuan ke dua, si pelaku tidak membayar ongkos transportasi Ojol.
Dengan alasan sedang sibuk mengincar pelaku pengedar narkoba. Bahkan ketika itu juga si pelaku meminta uang kepada korban.
"Awalnya minta Rp 100 ribu, saya bilang tidak ada, lalu minta lagi Rp 50 ribu, saya bilang lagi tidak ada. Dan terakhir minta seberapa saya minta uang, ya saya kasih saja Rp 30 ribu," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku.
"Untuk pelaku sudah kami amankan, di rumah temannya yang ada di pasar lama, dibantu oleh Ops Jatanras dan Timsus dari Polresta Banjarmasin," ujarnya.
Setelah dilakukannya identifikasi, ternyata pelaku pernah menjadi tersangka dalam kasus nerkoba dan penggelaran curanmor roda dua.
Alfian juga mengungkapkan, untuk motifnya adalah mencari uang dengan dengan cara meminta secara paksa.
Sementara untuk pelaku langsung diamankan di Mapolresta Banjarmasin, untuk menjalani proses lebih lanjut. Namun dari pihak korban ingin menyelesaikan hal tersebut dengan cara baik-baik.
"Korban ingin diselesaikan secara baik-baik dan damai, agar pelaku diberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasat.
Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET - Detik detik Warung Mie Gacoan Digeruduk Ratusan Ojol
Baca juga: Sosok Komplotan Terduga Teroris di Tangerang, Pengemudi Ojol Suka Main Ketapel