Selebrita
Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Ada Unsur Pungli dan Suap Libatkan PNS
Akhirnya terbongkarlah trik Rachel Vennya agar tidak ketahuan kabur selama masa karantina Covid-19 di Wisma Altet
BANJARMASINPOST.CO.ID-Rachel Vennya agar tidak ketahuan kabur selama masa karantina Covid-19 di Wisma Altet bakal terjerat masalah hukum. Wanita yang dijuluki buna berhak bahagia kali ini benar-benar bakal dipenjara. Rachel Vennya dipastikan tersangkut kasus hukum terkait suap.
agar tidak ketahuan kabur selama masa karantina Covid-19 di Wisma Altet bakal terjerat masalah hukum. Wanita yang dijuluki buna berhak bahagia kali ini benar-benar bakal dipenjara. Rachel Vennya dipastikan tersangkut kasus hukum terkait suap.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar persoalan setoran Rp 40 juta yang dikeluarkan selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari tempat karantina diusut.
"Ya makanya saya singgung itu termasuk dari pungli (pungutan liar), biar nanti diproses secara hukum, kan ada hukumnya," ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Dengan adanya peristiwa ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta agar ada pengusutan terhadap Rachel Vennya yang telah menyetorkan uang.
Baca juga: Kala Rafathar Mencoba Gendong Rayyanza, Nagita Slavina Minta Pelan-pelan
Baca juga: SPP Anak-anak Rohimah Akhirnya Lunas, Kiwil Merasa Sakit Hati Koq Dibawa ke Publik
"Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya, saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp 40 juta, lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian. Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar enggak biasa melakukan itu," kata Mahfud.
Seperti dilansir di TribunSumsel.com dengan judul Rachel Vennya Kali Ini Bakal Dipenjara ? Mahfud MD Minta Rachel Dihukum Kasus Suap, ia pun meminta supaya pengusutan ini benar-benar dilakukan tanpa memandang golongan.
Sebelumnya, terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.
Setibanya di Indonesia, Rachel Vennya sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Ovelina lalu mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya. Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina.
Akhirnya terbongkarlah trik Rachel Vennya agar tidak ketahuan kabur selama masa karantina Covid-19 di Wisma Altet. Ke Wisma Atlet, ternyata Rachel Vennya hanya untuk foto-foto
Rachel Vennya mengaku sempat berfoto-foto di Wisma Atlet.
Rachel berfoto di sana agar tidak terlihat kabur dari karantina.
Ia bersama Salim dan Maulida berfoto di dalam kamar karantina Wisma Atlet.
“Akhirnya saya ke Wisma di situ saya foto-foto untuk dikirim ke Pak Jentro. Foto keberadaan saya di Wisma Atlet," ucap Rachel Vennya.
Berbagai alasan telah diberikan oleh Rachel Vennya soal kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Satu alasannya adalah kangen dengan anak bahkan bantah dirinya pergi ke Wisma Atlet.
Bayar Rp 40 Juta,Rachel Vennya mengaku jika dirinya hanya datang ke sana cuma untuk berfoto.
Ia juga membeberkan sejumlah keterangan mengejutkan terkait dirinya yang memiliki kabur dari karantina.
Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Jalani sidang perdana, Rachel Vennya tampak ditemani oleh ibunya serta Salim Nauderer.
Diketahui, Rachel Vennya dijerat dengan pasal 14 Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara.
Kompas.com merangkum beberapa fakta dalam persidangan Rachel Vennya sebagai berikut:
1. Alasan kabur
Rachel Vennya membeberkan alasan kabur dari karantina usai berplesiran ke New York, Amerika Serikat.
Kepada Majelis Hakim, Mantan istri Okin ini mengaku tak nyaman dengan proses karantina.
“Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," kata Rachel di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Dia pun memiliki pengalaman karantina saat pulang Dubai, Uni Emirat Arab.
2. Bayar Rp 40 juta
Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur.
Ibu dua anak ini dibantu oleh seorang bernama Ovelina yang juga turut menjadi terdakwa di persidangan.
“Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel.
3. Saksi jelaskan proses kabur Rachel Vennya
Kania yang menjadi saksi kasus Rachel Vennya mengaku menerima uang sebesar Rp 30 juta.
Uang tersebut dikirimkan oleh Ovelina yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu. Uang itu diterima Kania pada 18 September 2021 lalu.
“18 September 2021 sejumlah Rp 30 juta. Dari atas nama Ovelina ke rekening saya," ucap Kania.
Rekening Kania digunakan oleh kakaknya, Satria, salah satu anggota TNI angkatan udara.
Kemudian setelah lima hari, Satria meminta Kania mentransfer balik uang tersebut kepada Ovelina.
“Awalnya di tanggal 18 saya nanya ke grup keluarga dapat transferan. Saya tanya, 'ada yang tahu ini dari siapa?'," kata Kania menceritakan kesaksiannya.
"Kakak saya yang Satria belum ngabarin sampai tanggal 23 bilang, 'ada transfer dari Ovelina?' Dan itu dia minta tolong dikembalikan ke Ovelina," lanjutnya.
4. Dituntut 4 bulan penjara
Terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel Vennya dituntut empat bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang ikut kabur dari karantina juga dituntut yang sama.
Namun, ketiganya tak perlu menjalani hukuman penjara empat bulan.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani," kata jaksa penuntut umum.
Mereka bakal menjalani masa percobaan delapan bulan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
5. Ke Wisma Atlet hanya untuk foto-foto
Rachel Vennya mengaku sempat berfoto-foto di Wisma Atlet.
Rachel berfoto di sana agar tidak terlihat kabur dari karantina.
Ia bersama Salim dan Maulida berfoto di dalam kamar karantina Wisma Atlet.
“Akhirnya saya ke Wisma di situ saya foto-foto untuk dikirim ke Pak Jentro. Foto keberadaan saya di Wisma Atlet," ucap Rachel Vennya.
Potret Ulang Tahun Anak Kedua Rachel Vennya dan Okin (Instagram @okinpth)
6. Siap jalani proses hukum
Majelis Hakim memutuskan Rachel Vennya bersalah atas kasus tersebut dan divonis empat bulan penjara tetapi tidak perlu menjalani hukuman penjara.
Usai menjalani persidangan, Rachel yang memberi tanggapan tentang vonis tersebut mengaku akan mengikuti proses hukum.
“Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, kok," ujar Rachel. (Tribunsumsel.com).
