Berita Tanahbumbu

Wisata di Kabupaten Tanbu Kalsel Buka Saat Nataru, Tapi Ini Ketentuannya

Kepala Disporapar Kabupaten Tanbu, Hamaludin Tahir, sebut tempat wisata dibuka saat Nataru 2022 karena mengacu pada keputusan pemerintah pusat.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT
Suasana di Pantai Rindu Alam, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (3/10/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pemerintah pusat telah memutuskan pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3 secara Nasional di Tanggal 24 Desember hingga 1 Januari 2022.

Ada kelonggaran di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru 2022), tempat wisata pun tidak akan ditutup, tak terkecuali di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Menurut Kepala Dinas Kepemudaan Olaharga dan Pariwisata Kabupaten Tanbu, Hamaludin Tahir, pihaknya mengacu pada aturan pemerintah pusat. 

Berdasarkan edaran dan kebijakan awal yang dikeluarkan para elit pimpinan di pusat tentang pemberlakuan PPKM level 3, maka seluruh daerah akan melaksanakan kebijakan tersebut

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tanbu Diminta DPRD Kalsel untuk Dukung Rehabilitasi Hutan Mangrove

Baca juga: Wujudkan KEK di Tanahbumbu, Jhonlin Group Akan Bangun Pabrik Smelter Yang Akan Serap 10 Ribu Pekerja

Akan tetapi setelah beberapa hari yang lalu kebijakan tersebut dicabut dengan alasan vaksinasi Jawa Bali sudah mencapai 70 persen atau lebih, akhirnya muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat.

"Akhirnya secara khusus areal destinasi wisata dibijaksanai juga dapat dibuka di seluruh Indonesia,  termasuk di Kabupaten Tanbu," sebut Hamaludin Tahir kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (18/12/2021).

Namun, lanjutnya, kebijakan itu juga memiliki catatan, yakni hanya sekitar 75 persen dari kapasitas destinasi yang ada. 

"Adapun harapan kami kepada seluruh pengunjung destinasi di wilayah kabupaten Tanbu, agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan membawa sendiri handsanitizer agar sewaktu-waktu dapat membersihkan tangan secara mandiri, " imbuh Kepala Disporapar Kabupaten Tanbu ini.

Baca juga: Akui Gunakan Aset Underpass Banjarsari, 9 Perusahaan Batubara di Tanbu Bersedia Bayar Retribusi

Baca juga: Tanggapi Keluhan Pengunjung, Disperkimtan Tanbu Pasang Kursi di Taman 7 Februari Pagatan

Kebijakan tersebut merupajan dari pusat dan bisa dikatakan, selama libur Nataru 2022, tidak ada penutupan tempat wisata. 

Sementara itu, warga memyambut baik dengan kabar tersebut. Sehingga, mereka bisa berlibur ke tempat yang diinginkan di momen Nataru 2022

"Senang dengar kabar itu, jadi bisa wisata dengan keluarga. Ya, tentunya tetap berupaya mematuhi aturan protokol kesehatan untuk cegah penularan Covid-19, " kata Jani, warga Batulicin, Kabupaten Tanbu.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved