Kriminalitas Kaltim

Curanmor di Kaltim : Tangkap Tiga Pelaku, Unit Jatanras Polresta Samarinda Amankan 25 Motor

Tiga tersangka kasus Curanmor di Samarinda yakni FN (33), SR (35) dan AA (33) berhasil diringkus jajaran Unit Jatanras Polresta Samarinda

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Unit Jatanras "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda merilis kasus curanmor dengan 25 barang bukti di Mapolresta Samarinda, Senin (20/12/2021).    

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Samarinda yakni FN (33), SR (35) dan AA (33) berhasil diringkus jajaran Unit Jatanras  Satreskrim Polresta Samarinda Provinsi Kaltim.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga berhasil menyita sebanyak 25 motor hasil kejahatan ketiga tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Muhammad Syahrir Husain menerangkan.

Pengungkapan awal berasal dari koordinasi dengan Tim Rajawali Polresta Bontang yang berhasil menangkap salah seorang pelaku curanmor yakni MS (33) yang mengaku beraksi di Samarinda bersama FN.

Baca juga: Curanmor di Kalsel, Beraksi di Tanjung, Residivis asal Kaltim Dibekuk Satreskrim Polres Tabalong

Baca juga: Kompolotan Curanmor di Balikpapan Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 2 Motor

Bergerak dari laporan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan FN yang ternyata berkomplotan dengan SR dan AA.

Ipda M. Syahrir Husain menjelaskan mereka bergerak sejak Jumat (3/12/2021) lalu dan berhasil mengamankan FN di Kecamatan Sungai Pinang.

Kemudian dari hasil pengembangan, Kamis (9/12/2021) petugas berhasil mengamankan tersangka SR di jalan P Suriansyah dan dihari yang sama turut membekuk AA di Jalan PM Noor.

Dari pantauan TribunKaltim.co, SR nampak menahan sakit lantaran dihadihi timah panas oleh petugas.

Ipda M. Syahrir Husain menerangkan pihaknya terpaksa memberikan tindakan terukur karena berupaya kabur dari kejaran polisi.

 "SR ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama (curanmor)," ungkapnya dalam rilis di Mapolresta Samarinda Senin (20/12/2021).

kembali ke 25 kendaraan hasil curanmor tersebut berhasil didapatkan sejak Jumat (3/12/2021) lalu.

Dimana, seluruh barang bukti diambil para tersangka di Samarinda kemudian dijual ke wilayah Salo Cella, Kecamatan Muara Badak.

Baca juga: Curanmor di Tanahlaut, Nekat Curi Motor untuk Beli Sabu, Dua Pemuda di Kintap Meringkuk di Sel

"Dijualnya ke pekerja-pekerja sawit dengan harga Rp 3-7 juta. Ada yang secara langsung, ada juga lewat media sosial," terangnya.

Ipda M. Syahrir Husain juga menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, karena kungkinan masih ada pelaku lain yang belum terlibat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Macan Borneo Polresta Samarinda Amankan 3 Tersangka Pencurian 25 Motor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved