Kriminalitas Tabalong

Curanmor di Kalsel, Beraksi di Tanjung, Residivis asal Kaltim Dibekuk Satreskrim Polres Tabalong

Aksi curanmor dilakukan pelaku di Jalan Basuki Rahmat RT 001, Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
barbuk pelaku curanmor RT 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sepertinya tak membuat pelaku
RT (22), berhenti melakukan aksinya.

Pria yang mengaku warga Etam Jahan Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), malah beraksi lagi melakukan curanmor.

Aksi curanmor dilakukan pelaku di Jalan Basuki Rahmat RT 001, Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel, Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 08.00 Wita.

Dengan sasaran sepeda motor jenis Honds Scoopy Tahun tahun 2017 warna putih hitam dengan nomor polisi DA 6783 UAN milik korban Rahmika (27).

Baca juga: Curanmor di Banjarmasin, Maling Motor Diringkus 5 Jam Setelah Beraksi

Baca juga: Curanmor di Tanahlaut, Nekat Curi Motor untuk Beli Sabu, Dua Pemuda di Kintap Meringkuk di Sel

Akibat aksinya tersebut residivis ini kembali harus berurusan dengan hukum karena berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Tabalong.

Korban mengetahui sepeda motornya hilang ketika sang adik mau berangkat sekolah. Saat itu sepeda motor sempat diparkir depan toko rumah dengan kondisi kunci kontak terpasang dikendaraan.

Namun ketika akan keluar lagi dari toko dan akan berangkat, melihat kendaraan yang terparkir sudah tidak ada ditempat atau hilang.

Dalam peristiwa ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 11 juta dan kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Lahan Sempit, Pemuda Pelaihari ini Manfaatkan Ember Plastik Budidayakan Lele dan Kangkung

Baca juga: Banjir Rob di Tanahlaut - Gelombang Besar di Muara Asamasam Sebabkan Krisis Air Bersih

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, Kamis (9/12/2021), membenarkan petugas Opsnal Satreskrim yang pimpinan Kasatrskrim AKP Trisna berhasil menangkap RT yang diduga pelaku curanmor.

"RT ditangkap petugas di depan lapangan sepak bola Desa Halong RT 003 Kec. Haruai Kabupaten Tabalong, Minggu (5/12/2021) malam sekitar pukul 19.30 wita," katanya.

Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui perbuatannya tersebut dan kini sudah ditahan bersama barang bukti sepeda motor.

"RT juga seorang Residivis dengan perkara yang sama," ujarnya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved