Kriminalitas Kalsel

Satreskrim Polsek Kusan Hilir Gulung Lima Pencuri Tiang Listrik Pabrik PT KAM

Satreskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanahbumbu bekuk komplotan pencuri besi tiang listrik perusahaan di Desa Saring Sungai Bubu Kabupaten Tanahbumbu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
Polres Tanahbumbu
Barbuk mobil dan tiang besi listrik yang sudah dipotong-potong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tak barang kecil, tuang listrik pun jadi untuk dikilokan oleh komplotan pencurian di PT KAM Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.

Pelakunya adalah Herdianto alias Herdi (40) warga Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin dibantu Bambang Wahyudi (50) warga Desa SungaiLembu Kecamatan Kusan Hilir.

Dia tidak hanya berdua tetapi juga dibantu 3 orang lainnya yakni Zainudin (24) warga Desa Batuah Kusan Hilir, Rusli alias Guntur (29) dan Hidayat Tullah alias Dayat (27) warga Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu.

Kini semua pelaku sudah diamankan jajaran Satreskrim Polsek Kusan Hilir polres Tanahbumbu.

Baca juga: Nasib Angkutan Kota di Kalsel, Penumpang Pilih Mobil Bagus dan Nyaman Meski Ongkos Lebih Mahal

Baca juga: Kebakaran di Kalsel - Satu Rumah Kayu Dilumat Api di Desa Awang Bangkal Barat Kabupaten Banjar

Baca juga: Dua Warga Tanbu Pengedar Sabu Dibekuk di Warung Desa Serongga Kotabaru, Belasan Paket SS Diamankan

Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, Senin (20/12/2021) membenarkan penangkapan kasus pencurian tersebut.

Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian dan diserahkan oleh pihak manajemen perusahan.

Pelaku yang tertangkap tangan atas nama Herdianto, pada Minggu (19/12/2021) pukul 15.00 Wita.

Tersangka dilaporkan oleh Petugas Jaga, setelah dilakukan Interogasi Ringan kemudian sekitar pukul 17.30 Wita dilanjutkan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan pertolongan jahat atas nama Bambang.

" Setelah keduanya diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan terhadap 3 tersangka lainnya. Para tersangka didapati barang bukti berupa 1 Unit Mobil Pick Up merk Mitsubishi L300 warna Hitam yang diduga sebagai sarana melakukan tindak pidana tersebut serta barang bukti berupa 12 Potong Pipa besi warna merah, " katanya.

Dijelaskan AKP H Made, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/12/2021) sekitar pukuo 19.59 wita bertempat di Pabrik Kelapa Sawit PT KAM yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.

Para pelaku melakukan pencurian pipa atau besi tiang listrik dengan ukuran Panjang 3m, Diameter 75 cm sebanyak 4 Potong milik pabrik.

"Jadi mereka merencanakan pencurian tersebut setelah dipotong-potong langsung dimuat ke mobil pickup dan dibawa ke Pagatan untuk dijual. Namun sebelum dijual, pelaku sudah diamankan semua," katanya.

Semua pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Kusan Hilir untuk proses lebih lanjut.

(banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved