Berita HSU

Dugaan Kasus Korupsi, Jaksa Amankan Uang, Berkas dan 1 Komputer Disdik Kabupaten HSU

Tim Kejaksaan Negeri menggeledah Kantor Disdik di Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Kalsel, terkait dugaan korupsi. Diamankan, berkas, komputer dan uang.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Anggota tim kejaksaan saat memasukkan sejumlah barang yang diamankan dari Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (22/12/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Jaksa melakukan penggeledahan selama sekitar 2,5 jam di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara ( Disdik HSU ), Rabu (22/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Novan Hadian, melalui Kasi Intel, Rudi Firmansyah, mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah berkas, satu komputer dan uang yang masih belum dilakukan perhitungan jumlahnya. 

Tim penggeledahan di Kantor Disdik di Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Kalsel, tersebut, dipimpin Kasi Pidsus Kejari HSU, MHD Fadly Arby, diikuti Kasi Intel Rudi Firmansyah, Kasidatun Tri Taruna dan beberapa anggota. 

"Dari penyelidikan dan penyidikan mengarah pada satu orang, nanti disampaikan setelah dilakukan penetapan tersangka. Untuk kerugian, ditaksir sekitar ratusan juta rupiah,"uUjarnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten HSU Harapkan Pendampingan Hukum dari Kejari

Baca juga: Diduga Ada Korupsi Pada Pembangunan di 13 Sekolah, Kejari HSU Geledah Disdik HSU

Sebelumnya, Kejari HSU sudah bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat untuk tenaga ahli dan menurunkan tim ke 13 sekolah yang dicurigai terjadi tindak korupsi dalam pembangunannya.

Dikatakan MHD Fadly Arby, dugaan tindak pidana yang mengarah kasus korupsi di Disdik Kabupaten HSU, yaitu aggaran DAK tahun 2020 dengan nilai 8,3 miliar untuk pekerjaan fisik sebanyak 13 item dan nonfisik 10 item.

Untuk bangunan, antara lain rehab perpustakaan SDN Kalumpang 2, rehab SDN Telaga Hanyar, rehab Perpustakaan Penangkalaan Hulu, rehab kelas SDN Rantau Karau Hulu.

Kemudian, rehab kelas SDN Parupukan, rehab kelas SDN Tampakang, rehab kelas SDN Sungai Malang 6, rehab kelas SDN Pal Batu, pembangunan toilet dan sanitasi SDN Teluk Buluh.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan 13 Sekolah, Kejari HSU Bakal Turunkan Tenaga Ahli

Baca juga: Jaksa Periksa Plt Disdik Kabupaten HSU Selama 6 Jam Terkait Penggunaan DAK

Serta, rehab kelas SDN Pakacangan, rehab Rumah dinas guru SDN Pal Batu, rehab Rudin guru Tampakang dan rehab Rudin SDN Telaga Mas.

Untuk nonfisik, pengadaan peralatan pendidikan IPA, MTK, Bahasa Indonesia, PJOK, pengadaan buku koleksi perpustakaan, pengadaan peralatan seni budaya.

Selain itu, pengadaan alat kesenian tradisional, pengadaan peralatan pendidikan IPA, IPS, pengadaan meja dan kursi murid dengan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved