Berita HSU
VIDEO Diduga Ada Korupsi Pada Pembangunan di 13 Sekolah, Kejari Geledah Disdik HSU
Kejari HSU bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat menurunkan tenaga ahli ke 13 sekolah yang dicurigai ada korupsi pada pembangunannya.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan HSU, Amuntai, Kalimantan Selatan, Rabu (22/12/2021).
Penggeledahan ini berlangsung di ruang Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dimulai sekitar pukul 10.30 Wita oleh lima orang penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari HSU MHD Fadly Arby, SH.M,Kn.
Mereka melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan berkas. Sebelumnya, Kejari HSU sudah memeriksa beberapa saksi.
Kejari HSU bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat untuk tenaga ahli dan menurunkan tim ke 13 sekolah yang dicurigai terjadi tindak pidana korupsi pada pembangunannya.
Baca juga: Polres Balangan Sukses Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Baca juga: Korupsi Kalsel : Sidang Penguasaan Aset Mantan Wabup Batola Berlanjut, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli
Sebelumnya, Kasi Pidsus MHD Fadly Arby, SH.M,Kn mengatakan dugaan tindak pidana yang mengarah kasus Korupsi pada Dinas Pendidikan, yaitu aggaran DAK tahun 2020 dengan nilai 8,3 miliar untuk pekerjaan fisik sebanyak 13 item dan non fisik 10 item, sesuai surat perintah penyelidikan nomor print-03/0.3.14/FL.1/05 tahun 2021.
Untuk bangunan fisik dan non fisik, rehab perpustakaan SDN Kalumpang 2, rehab SDN Telaga Hanyar, rehab Perpustakaan Penangkalaan Hulu, rehab kelas SDN Rantau Karau Hulu, rehab kelas SDN Parupukan, rehab kelas SDN Tampakang.
Kemudian, rehab kelas SDN Sungai Malang 6, rehab kelas SDN Pal Batu, pembangunan toilet dan sanitasi SDN Teluk Buluh, rehab kelas SDN Pakacangan, rehab Rumah dinas guru SDN Pal Batu, rehab Rudin guru Tampakang, rehab Rudin SDN Telaga Mas.
Sementara untuk pengadaan non fisik, pengadaan peralatan pendidikan IPA, MTK, Bahasa Indonesia, PJOK, pengadaan buku koleksi perpustakaan, pengadaan peralatan seni budaya.
Kemudian, pengadaan alat kesenian tradisional, pengadaan peralatan pendidikan IPA, IPS, pengadaan meja dan kursi murid dengan total anggaran 2 Milyar 600 juta.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnkawati