Program Indonesia Pintar 2021
Bantuan Program Indonesia Pintar Cair di Desember 2021, Ingat Batas Waktu Aktivasi Rekening
Jelang akhir tahun 2021, bantuan pemerintah diberi nama Program Indonesia Pintar (PIP) cair pada Desember 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jelang akhir tahun 2021, bantuan pemerintah diberi nama Program Indonesia Pintar (PIP) cair pada Desember 2021.
Batas waktu aktivasi rekening dan penarikan dana yaitu 31 Desember 2021.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) masih menyalurkan bantuan PIP pada Desember 2021.
Bantuan diberikan untuk anak-anak usia sekolah. Dana ini untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, atau biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi, mengutip laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Pemerintah Salurkan Jaminan Kehilangan Pekerja, Begini Syarat Mendapatkan Bantuan Terdampak PHK
Baca juga: Banjir Kalsel 2021 - Ketua RT 22 Kelurahan Keraton Kabupaten Banjar Berharap Bantuan
Dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, sasaran utama PIP adalah:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000/tahun;
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/tahun;
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/tahun
Cara Cek Penerima PIP
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id;
2. Pada kolom "Cari Penerima PIP", isi data diri, yaitu NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan;