Kriminalitas HSU
VIDEO Garis Polisi Dipasang Ditreskrimsus Polda Kalsel di SPBU Benua Lima Kabupaten HSU
Garis polisi telah dipasang Ditreskrimsus Polda Kalsel di pompa bahan bakar dexlite SPBU dan di tangki SPBU Benua lima, Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Garis polisi terpasang di pompa bahan bakar dexlite SPBU Benua lima, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Bukan hanya berada di mesin pompa, garis polisi juga terlihat terbentang di tangki yang berada di depan kantor SPBU di Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tersebut, Kamis (23/122021).
Diketahui, Polda Kalsel sedang menangani dugaan pencampuran bahan bakar biosolar dengan dexlite.
Kepala BPD Desa Kota Raden Hilir, H Abdullah, mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa di dalam tangki SPBU masih tersedia biosolar dan menyaksikan adanya pengisian dexlite ke dalam tangki yang sama.
Baca juga: Gelar Pasukan Lilin Intan, Kapolres HSU Pusatkan Pengamanan di Tempat Ramai
Baca juga: Kantornya Digeledah Jaksa, Kabid Pembinaan SD Disdik HSU Menghilang, Ruangan Dibuka Paksa
"Kami sudah sempat meminta kepada pengelola SPBU agar menjual terlebih dulu solar yang ada di dalam tangki. Namun dari penjaga yang bertugas saat itu mengatakan sudah perintah," ujar H Abdullah.
Pihaknya juga sempat mengabadikan kegiatan pencampuran serta dengan keterangan dari pihak penjaga SPBU mengenai pencampuran tersebut.
"Dan pada hari Selasa lalu dilakukan penjualan bahan yang bercampur tersebut dalam bentuk dexlite," imbuh H Abdullah.
Dari kejadian tersebut, dilakukan penyelidikan oleh pihak Polda Kalsel hingga kemudian dilakukan pemasangan garis polisi.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di HSU, Tiga Saksi Akui Fee 15 Persen Jadi Syarat Menang Tender
Baca juga: Truk Angkut Semen Diberhentikan Massa Pengunjuk Rasa di Amuntai Kabupaten HSU
Diketahui bahwa harga biosolar bersubsidi saat ini sekitar Rp 5.150 per liter, sedangkan harga dexlite adalah Rp 9.700.
Terpisah, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK, MH, membenarkan dengan adanya penindakan terhadap SPBU Benua Lima tersebut oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel.
"Untuk Polres HSU memback up tindak lanjut dari Ditreskrimsus Polda Kalsel," ujar Kapolres, Kamis (23/13/2021).
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)