Kriminalitas HSU

VIDEO Garis Polisi Dipasang Ditreskrimsus Polda Kalsel di SPBU Benua Lima Kabupaten HSU

Garis polisi telah dipasang Ditreskrimsus Polda Kalsel di pompa bahan bakar dexlite SPBU dan di tangki SPBU Benua lima, Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Garis polisi terpasang di pompa bahan bakar dexlite SPBU Benua lima,  Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Bukan hanya berada di mesin pompa, garis polisi juga terlihat terbentang di tangki yang berada di depan kantor SPBU di Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), tersebut, Kamis (23/122021).

Diketahui, Polda Kalsel sedang menangani dugaan pencampuran bahan bakar biosolar dengan dexlite.

Kepala BPD Desa Kota Raden Hilir, H Abdullah, mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa di dalam tangki SPBU masih tersedia biosolar dan menyaksikan adanya pengisian dexlite ke dalam tangki yang sama.

Baca juga: Gelar Pasukan Lilin Intan, Kapolres HSU Pusatkan Pengamanan di Tempat Ramai

Baca juga: Kantornya Digeledah Jaksa, Kabid Pembinaan SD Disdik HSU Menghilang, Ruangan Dibuka Paksa

"Kami sudah sempat meminta kepada pengelola SPBU agar menjual terlebih dulu solar yang ada di dalam tangki. Namun dari penjaga yang bertugas saat itu mengatakan sudah perintah," ujar H Abdullah.

Pihaknya juga sempat mengabadikan kegiatan pencampuran serta dengan keterangan dari pihak penjaga SPBU mengenai pencampuran tersebut.

"Dan pada hari Selasa lalu dilakukan penjualan bahan yang bercampur tersebut dalam bentuk dexlite," imbuh H Abdullah.

Dari kejadian tersebut, dilakukan penyelidikan oleh pihak Polda Kalsel hingga kemudian dilakukan pemasangan garis polisi. 

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di HSU, Tiga Saksi Akui Fee 15 Persen Jadi Syarat Menang Tender

Baca juga: Truk Angkut Semen Diberhentikan Massa Pengunjuk Rasa di Amuntai Kabupaten HSU

Diketahui bahwa harga biosolar bersubsidi saat ini sekitar Rp 5.150 per liter, sedangkan harga dexlite adalah Rp 9.700.

Terpisah, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK, MH, membenarkan dengan adanya penindakan terhadap SPBU Benua Lima tersebut oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel.

"Untuk Polres HSU memback up tindak lanjut dari Ditreskrimsus Polda Kalsel," ujar Kapolres, Kamis (23/13/2021). 

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved