CPNS 2021

Kemenkumham Umumkan Kelulusan Hasil Seleksi CPNS, Cek di https://cpns.kemenkumham.go.id

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Tayang:
Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
ILUSTRASI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPPOST.CO.ID - Jelang akhir tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan kelulusan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Bagi yang ikut seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham bisa melakukan pengecekan hasil kelulusan seleksi di https://cpns.kemenkumham.go.id.

Pengumuman sudah dirilis sejak Sabtu 25/12/2021 dan dinyatakan sebanyak 4.558 peserta dinyatakan lulus untuk bergabung dengan kementerian di bawah komando Menteri Yasonna Laoly ini.

Jumlah tersebut terdiri 3.971 SLTA dan 587 nonSLTA yaitu dokter, S-2, S-1, dan D-III.

Baca juga: Tahapan Usai Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Simak Jadwal Masa Sanggah Hingga Penetapan NIK

Baca juga: Dokumen yang Wajib Dilengkapi Bagi Peserta Lulus Seleksi CPNS 2021, Ada Pas Photo Hingga SKCK

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, mengatakan para peserta yang lulus telah melewati seleksi yang ketat dan akuntabel.

"Mereka (peserta) telah melalui serangkaian seleksi yang tidak mudah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kader Kemenkumham yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan," kata Andap lewat keterangan tertulis, Sabtu.

"Kami berkomitmen mengadakan seleksi yang akuntabel. Setiap peserta lulus dengan kemampuannya sendiri," lanjutnya.

Peserta yang lulus ini berhasil mengungguli hampir 500 ribu pendaftar di tahap awal, yaitu pendaftaran dan administrasi secara online.

Peserta kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan.

Tahap terakhir adalah pengumuman kelulusan.

Andap menjelaskan, panitia menyiapkan waktu sanggah selama 3 hari sejak pengumuman ditayangkan.

Panitia seleksi akan menjawab sanggahan selama 7 hari dan kemudian akan diumumkan hasil sanggahnya yang menjadi keputusan final.

Andap berharap CPNS 2021 ke depan dapat memberikan pengabdian terbaik sebagai bentuk syukur kepada Tuhan.

"Selamat melayani masyarakat, selamat mengabdi bagi negara. Berikan yang terbaik," kata Andap.

Proses verifikasi berkas dan syarat administrasi seleksi CPNS Kemenkumham oleh Panitia Kanwil Kemenkumham Kalsel
Proses verifikasi berkas dan syarat administrasi seleksi CPNS Kemenkumham oleh Panitia Kanwil Kemenkumham Kalsel (Kanwil Kemenkumham Kalsel)

Rekrutmen Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) 2021 memasuki tahap akhir.

Simak dokumen yang wajib dilengkapi peserta lulus seleksi CPNS 2021, mulai dari foto hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah dilaksanakan sejak Kamis (23/12/2021) hingga Jumat (24/12/2021).

Jadwal hasil seleksi CPNS tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perubahan jadwal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Diketahui, di tahap awal peserta telah melewati masa pendaftaran atau seleksi administrasi.

Baca juga: Sebanyak 40 CPNS di Kabupaten HSS Diberikan Wawasan Sikap Perilaku dan Bela Negara

Lulus seleksi administrasi, peserta melanjutkan ke tahap SKD dan bagi yang lulus SKD akan melangkah ke ujian SKB.

Bagi peserta yang lulus tahap SKD dan SKB maka dinyatakan lulus tahap akhir CPNS 2021.

Dokumen yang Dipersiapkan

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 dapat mengajukan sanggahan terhitung mulai 1 (satu) hari setelah pengumuman sampai dengan 3 (tiga) hari melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7-21 Januari 2022.

Penyerahan surat keputusan remisi khusus keagamaan Hari Raya Natal tahun 2021, diserahkan langsung Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto, Sabtu (25_12_2021).
Penyerahan surat keputusan remisi khusus keagamaan Hari Raya Natal tahun 2021, diserahkan langsung Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto, Sabtu (25_12_2021). (Humas Lapas Tanjung)

Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta jika lulus seleksi CPNS BKN 2021, yakni:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Ijazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);

c. Transkrip Nilai Asli;

d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000;

Baca juga: Tenaga Pendidik Non CPNS Bidang Keagamaan di Kecamatan Halong dan Juai Dapatkan Dana Insentif

e. Surat Pernyataan, yang terdiri dari:

1. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Surat Pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Pengumuman

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Maret 2022;

g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;

h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;

Warga Binaan saat mengikuti assissment di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan
Warga Binaan saat mengikuti assissment di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan (Lapas Karang Intan)

i. Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang (apabila memiliki masa kerja)

Selain kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 8, peserta juga menyampaikan kelengkapan dokumen lainnya ke alamat email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subject: nomor peserta_nama), sebagai berikut:

a. Kartu Keluarga;

b. Ijazah/STTB:

- dari SD hingga SMA untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-III dan S-1;

- dari SD hingga S-1 untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-2.

Baca juga: Mundur Saat Lulus Tahap Akhir CPNS 2021, Peserta Bakal Kena Denda Puluhan Juta

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN

Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.

Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pilih tombol "Login";

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

4. Klik "Masuk";

5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;

6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4.558 Peserta Dinyatakan Lulus Tes CPNS Kemenkumham 2021

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved