CPNS 2021

Dokumen yang Wajib Dilengkapi Bagi Peserta Lulus Seleksi CPNS 2021, Ada Pas Photo Hingga SKCK

Simak dokumen yang wajib dilengkapi peserta lulus seleksi CPNS 2021, mulai dari foto hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Pencocokan wajah peserta tes SKD CPNS Pemprov Kalsel oleh panitia penyelenggara, Kamis (30/9/2021). Dokumen yang Wajib Dilengkapi Bagi Peserta Lulus Seleksi CPNS 2021, Ada Pas Photo Hingga SKCK 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) 2021 memasuki tahap akhir.

Simak dokumen yang wajib dilengkapi peserta lulus seleksi CPNS 2021, mulai dari foto hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah dilaksanakan sejak Kamis (23/12/2021) hingga Jumat (24/12/2021).

Jadwal hasil seleksi CPNS tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perubahan jadwal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Diketahui, di tahap awal peserta telah melewati masa pendaftaran atau seleksi administrasi.

Baca juga: Tahapan Usai Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Simak Jadwal Masa Sanggah Hingga Penetapan NIK

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Cek sscasn.bkn.go.id

Lulus seleksi administrasi, peserta melanjutkan ke tahap SKD dan bagi yang lulus SKD akan melangkah ke ujian SKB.

Bagi peserta yang lulus tahap SKD dan SKB maka dinyatakan lulus tahap akhir CPNS 2021.

Dokumen yang Dipersiapkan

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 dapat mengajukan sanggahan terhitung mulai 1 (satu) hari setelah pengumuman sampai dengan 3 (tiga) hari melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7-21 Januari 2022.

Baca juga: Sebanyak 40 CPNS di Kabupaten HSS Diberikan Wawasan Sikap Perilaku dan Bela Negara

Baca juga: BKN Rilis Jadwal Lanjutan Seleksi CPNS 2021, Cek Juga Hasil SKD dan SKB CPNS 2021

Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta jika lulus seleksi CPNS BKN 2021, yakni:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Ijazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved