Breaking News

Kabar DPRD Tanah Laut

Wakil Rakyat Tala Genjot Pembahasan Raperda, Segini yang Tertuntaskan Selama Tahun 2021

Sejak beberapa hari yang lalu Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tala yang menangani raperda melakukan studi kaji ke luar daerah.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
MUSLIMIN SE, ketua DPRD Tanah Laut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) intens dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga menjelang tutup tahun 2021.

Sejak beberapa hari yang lalu Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tala yang menangani raperda melakukan studi kaji ke luar daerah.

Langkah ini dilakukan guna pemantapan pengkajian terhadap raperda yang ditangani.

Sejak beberapa bulan lalu, ada tujuh pansus yang dibentuk.

MUSLIMIN SE, ketua DPRD Tala
MUSLIMIN SE, ketua DPRD Tala (banjarmasinpost.co.id/roy)

Sebagian telah menuntaskannya dan sebagian lagi dalam waktu dekat akan memparipurnakan raperda yang ditangani.

Direncanakan pada 30 Desember nanti DPRD Tala bakal menggelar rapat paripurna pengesahan raperda.

"Dalam tahun 2021 ini setidaknya kami menyelesaikan sembilan raperda menjadi peraturan daerah (perda)," sebut Ketua DPRD Tala Muslimin, Minggu (26/12/2021).

Dikatakannya, tiga raperda telah dituntaskan beberapa bulan silam.

"Jadi, yang tiga ini sudah diparipurnakan pengesahannya sebelum Agustus lalu," tandas Muslimin.

MUSLIMIN SE, ketua DPRD Tala
MUSLIMIN SE, ketua DPRD Tala (banjarmasinpost.co.id/roy)

Informasi dihimpun banjarmasinpost.co.id pada tahun 2021 jumlah total raperda yang dibahas wakil rakyat Tala sekitar 12 raperda.

Di antaranya yang cukup krusial yakni perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Tala.

Contohnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dilebur dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) digabung dengan Dinas Perhubungan. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved