Selebrita
Ditahan, Dokter Richard Lee Mengaku Menyesal Lakukan Hal Ini
Ditahan polisi buntut kasus dengan Kartika Putri, dr Richard Lee mengungkapkan penyesalannya telah melakukan hal ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Dokter kecantikan yang juga seorang youtuber terkenal, dr Richard Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencurian data atau akses ilegal yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penahanan dr Richard Lee ini buntut dari laporan pencemaran nama baik oleh artis Kartika Putri.
Belakangan dr Richard Lee pun mengungkapkan penyesalannya telah melakukan sesuatu yang membuatnya ditahan. Apakah itu?
Terkait penahanan dr Richard Lee ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik mulai melakukan penahanan terhadap Richard mulai Senin (27/12/2021) malam ini.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam Zaskia Sungkar Dicecar 20 Pertanyaan, Terseret Kasus Korupsi Adik Irwansyah
Baca juga: Postingan Sule Bikin Ariel NOAH Ucap Nama Allah, Dipicu Video Ayah Adzam Parodikan Aksi Iqbaal
"Iya benar, ditahan mulai malam ini," ujar Zulpan saat dihubungi, Senin (27/12/2021), dilansir dari Kompas.com.
Namun Zulpan menolak menjelaskan lebih lanjut perihal penahanan terhadap influencer tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pihaknya memanggil dan menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.
Rovan menyebut berkas penyidikan dugaan kasus pencurian yang menjerat Richard dinyatakan sudah lengkap dan penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan.
"Kasus pencurian data sudah P-21. Jadi kami panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan.
Untuk diketahui, Richard Lee sempat diamankan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tak lama kemudian, dia kembali dibebaskan karena mendapatkan penangguhan penahanan.
Brigadir Jenderal Yusri Yunus yang kala itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran Undang Undang ITE karena mengakses akun pribadi Instagram secara ilegal.
Adapun barang bukti yang diamankan penyidik antara lain akun pribadi Instagram milik Richard. Akun tersebut sebelumnya disita penyidik sebagai alat bukti dugaan kasus pencemaran baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.
"Kasus itu sudah tingkat penyidikan. Diketahui adanya illegal access di akun yang sudah menjadi barang bukti," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).
Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebaliknya, Richard Lee juga telah melaporkan balik Kartika Putri atas dugaan kasus yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/richard-lee-sudah-tahu-dirinya-akan-ditahan.jpg)