Korban Tabrakan Dibuang ke Sungai

Kronologi Sejoli Korban Tabrakan Dibuang ke Sungai, Koptu Sholeh Sempat Sarankan Dibawa ke RS

Kasus tabrakan melibatkan tiga prajurit TNI dengan korban tewas sejoli Handi Saputra dan Salsabila.

Editor: M.Risman Noor
instagram@infojawabarat.
mobil isuzu Panther hitam yang menabrak sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus tabrakan sejoli dengan prajurit TNI kini terus didalami.

Viral di sejumlah media sosial, kasus tabrakan tiga oknum TNI sudah ditangani Puspom TNI AD (Puspomad).

Cukup ramai jadi perbincangan, kasus  tabrakan yang melibatkan tiga prajurit TNI dengan korban sejoli Handi Saputra dan Salsabila menghebohkan karena kedua korban dibuang ke sungai.

Tiga prajurit TNI yang terlibat, terdiri Kolonel Priyanto (P), Kopda Andreas Dwi Atmoko (ADA), dan Koptu A Sholeh (AS).

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di tiga tempat berbeda.

Baca juga: Viral Pelatih Biliar Dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi : Itu Bentuk Tanda Sayang

Baca juga: Viral di Media Sosial, Pria Sri Lanka Terbang Tertarik Layang-layang

Dalam kasus ini, bukan hanya peristiwa kecelakaan lalu lintas saja.

Ketiga prajurit TNI AD itu diketahui membuang jasad korban kecelakaan lalu lintas tersebut ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Belakangan diketahui, satu di antara ketiga pelaku kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ternyata sempat menyarankan agar membawa korban, Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14), ke rumah sakit.

Ia adalah Koptu A Sholeh.

Saat penyelidikan, Koptu Sholeh membeberkan ia sempat menyarankan agar Handi dan Salsabila dibawa ke rumah sakit.

Tetapi, Kolonel Priyanto menolaknya.

Bahkan, Kolonel Priyanto langsung mengambil alih kemudi dan melanjutkan perjalanan untuk bertemu keluarganya di DI Yogyakarta.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Koptu Sholeh, dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari TribunJateng.

Setelahnya, selama perjalanan, Kolonel Priyanto meminta agar Koptu Sholeh dan Kopda Dwi Atmoko tak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun.

Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta.
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. (Pendam XIII/Merdeka)

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tandas Koptu Sholeh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved