CPNS 2021
Rincian Dokumen Wajib Dilengkapi Peserta Lolos CPNS 2021, Jangan Lupa Cek https://sscasn.bkn.go.id
Ada beberapa kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta jika lolos seleksi CPNS BKN 2021.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) 2021 telah memasuki tahap akhir.
Pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Jadwal tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Diketahui, di tahap awal peserta telah melewati masa pendaftaran atau seleksi administrasi.
Lulus seleksi administrasi, peserta melanjutkan ke tahap SKD dan bagi yang lulus SKD akan melangkah ke ujian SKB.
Bagi peserta yang lulus tahap SKD dan SKB maka dinyatakan lulus tahap akhir CPNS 2021.
Baca juga: Peserta Bisa Ajukan Sanggahan Hasil SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2021, Begini Ketentuannya
Baca juga: 16 Instansi Kementerian Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2021, Berikut Link Akses Pengumuman
Untuk saat ini, pelaksanaan seleksi CPNS masih memasuki tahap Jawab Sanggah.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021, dapat mengajukan sanggahan terhitung mulai satu hari setelah pengumuman sampai dengan tiga hari melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Lalu, menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 7-21 Januari 2022.
Rincian Dokumen yang Dilengkapi
Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta jika lolos seleksi CPNS BKN 2021, yakni:
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Ijazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);
c. Transkrip Nilai Asli;
d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000;

e. Surat Pernyataan, yang terdiri dari:
1. Surat Pernyataan lima poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Surat Pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Pengumuman
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Maret 2022;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;
h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;
Baca juga: Sebanyak 40 CPNS di Kabupaten HSS Diberikan Wawasan Sikap Perilaku dan Bela Negara
i. Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang (apabila memiliki masa kerja)
Selain kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 8, peserta juga menyampaikan kelengkapan dokumen lainnya ke alamat email cpnsbknmasakini@bkn.go.id (dengan subject: nomor peserta_nama), sebagai berikut:
a. Kartu Keluarga;
b. Ijazah/STTB:
- dari SD hingga SMA untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-III dan S-1;
- dari SD hingga S-1 untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-2.
Informasi selengkapnya >>> Klik
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN
Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.

Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
4. Klik "Masuk";
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Baca juga: Mundur Saat Lulus Tahap Akhir CPNS 2021, Peserta Bakal Kena Denda Puluhan Juta
Tahapan Selanjutnya
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com dengan judul daftar dokumen yang harus diunggah peserta jika lolos seleksi cpns 2021