Berita Kabupaten Banjar
Sukseskan Program Sungai Martapura Bungas, Dinas LH Kalsel Awasi PT AGM dan PD Baramarta
Dinas Lingkungan Hidup Kalsel gulirkan Program Sungai Martapura Bungas dengan mengedukasi warga, awasi PT AGM dan PD Baramarta supaya tidak mencemari.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Program Sungai Martapura Bungas yang menjadi program strategisProvinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai takkan sukses jika tanpa dukungan masyarakat.
Meski pemerintah telah mengucurkan anggaran hingga bermiliar-miliar, namun menurut Kepala Dinas LH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, program tersebut tidak akan sukses jika tidak diikuti perubahan prilaku masyarakat.
Pencemaran di Sungai Martapura yang diakibatkan oleh sampah domestik, telah membuat populasi ikan semakin berkurang.
"Saat ini kondisi pencemaran Sungai Martapura dalam kondisi cemar sedang, kita tahu jika kadar ecoli pada air Sungai Martapura terbilang tinggi sehingga perlu kesadaran masyarakat agar turut menjaga sungai," ujarnya, Rabu (29/12/2021) .
Selain menganggarkan untuk pengadaan kapal penangkap sampah, edukasi, pengawasan dan pembinaan di 2022 akan lebih di tingkatkan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Capaian Vaksinasi Dosis 1 Lampaui 70 Persen
Baca juga: Awal 2022, Disdik Banjarmasin Rencanakan PTM 100 Persen di Seluruh Satuan Pendidikan
Saat ini ujar Hanifah pihaknya sudah melakukan pembinaan pada perajin sasirangan untuk memanfaatkan bioflok untuk mengatasi limbahnya.
Pihaknya juga merancang Jambore Sungai yang akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran sungai jika dijaga dengan baik.
"Membangun kesadaran masyarakat yang penting. Pembangunan lingkungan hidup dimulai dari perubahan perilaku seperti halnya yang dilakukan pada program Sungai Citarum Harum," urai dia.
Pemprov Kalsel ujarnya di 2022 akan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dengan melakukan pembinaan hingga edukasi terkait menjaga kebersihan sungai.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap pencemaran yang dilakukan perusahaan tambang yang berada di muara Sungai Martapura, yakni PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PD Baramarta.
Baca juga: Dua Terduga Teroris Tertangkap di Kalsel, FKPT Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling Tingkat RT
Baca juga: Korupsi di Kalsel - Kasus Suap HSU, Jaksa KPK Hadirkan Abdul Wahid Jadi Saksi di Sidang Pekan Depan
"Pengawasan ketat dan pembinaan akan KAMI lakukan di sepanjang koridor Sungai Martapura," tambahnya.
Program percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan sub daerah aliran sungai (DAS) Martapura melalui Program Sungai Martapura Bersih, Unggul dan Asri (BUNGAS) sebelumnya telah disepakati antara Pemprov Kalsel, Pemkab Banjar dan Pemko Banjarmasin.
Selain untuk menciptakan Sungai Martapura yang bersih, program ini dipercaya akan mereduksi banjir dengan penanganan fisik dari beberapa instansi, misalnya PUPR hingga Balai Wilayah Sungai.
Diketahui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada di tahun 2021 mengalami peningkatan mencapai 70,90 persen lebih, dari sebelumnya di 2020 yang hanya di angka 68,43 persen.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
