Wabah Corona

Masa Karantina Pasien Covid-19 Uni Eropa Dipangkas Imbas Penyebaran Omicron, Kini hanya 7 Hari

Pemangkasan waktu isolasi ini seiring dengan kekhawatiran meningkatnya jumlah infeksi akibat varian omicron yang diketahui sangat menular.

Tayang:
Alberto PIZZOLI / AFP
Anggota staf medis membantu pasien memakai teknologi non-invasif baru yang dapat mengurangi kebutuhan intubasi di unit perawatan intensif (ICU) Covid-19 di The Institute of Clinical Cardiology (ICC) di Roma, pada 30 Desember 2021. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejumlah negara di Uni Eropa (UE) kini memutuskan memangkas masa karantina atau periode isolasi bagi warga yang terpapar covid-19.

Pemangkasan waktu isolasi ini seiring dengan kekhawatiran meningkatnya jumlah infeksi akibat varian omicron yang diketahui sangat menular.

Cepatnya penularan virus corona varian omicron ini bisa melumpuhkan layanan publik yang vital, ritel serta perhotelan karena kekurangan staf.

Beberapa negara itu seperti Irlandia, Spanyol, Portugal dan Yunani.

Baca juga: Update Covid-19 Indonesia 1 Januari 2022, Kasus Infeksi Corona Tembus 4.262.720

Baca juga: UPDATE Covid-19 Dunia 31 Desember 2021, Kasus Positif Corona Lebih 286 Juta Imbas Merebaknya Omicron

Irlandia menjadi negara UE terbaru yang memangkas periode isolasi bagi banyak orang yang terpapar Covid-19. Pemerintah mengambil langkah ini mengingat jumlah infeksi yang tercatat memicu kekhawatiran.

Spanyol, Portugal, dan Yunani juga mengurangi masa isolasi pekan ini, sementara yang lain, seperti Jerman dan Prancis masih mempertimbangkan untuk mengikuti kebijakan itu.

Italia juga telah memangkas karantina untuk orang yang sudah divaksinasi penuh setelah melakukan kontak dengan orang yang dinyatakan positif Covid.

Melansir Guardian, putusan ini mengikuti langkah serupa yang diberlakukan Amerika Serikat (AS).

Penelitian awal sebelumnya menunjukkan varian Omicron yang sangat menular umumnya menyebabkan penyakit lebih ringan daripada varian sebelumnya.

Baca juga: Data Kasus Covid-19 di Dunia hingga 28 Desember 2021, Berikut Daftar 20 Terbanyak Kasus Corona

Baca juga: Kasus Covid-19 di Dunia 26 Desember 2021, Total Terpapar Corona Hingga Kini 279.812.621

Namun, banyak orang yang terinfeksi dapat mengancam kekacauan di rumah sakit dan transportasi umum.

"Banyak kasus Omicron tanpa gejala," kata Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, Rochelle Walensky, Senin (27/12/2021).

"Kami ingin memastikan ada mekanisme yang memungkinkan kami dapat terus menjaga masyarakat dengan aman, sambil mengikuti sains.”

Sekelompok orang berbaris untuk menjalani tes Covid-19 di Times Square pada 05 Desember 2021 di New York City. Dengan ditemukannya virus corona jenis omicron yang baru ditemukan, pejabat kesehatan mengimbau masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi atau booster dan melakukan tes Covid.
Sekelompok orang berbaris untuk menjalani tes Covid-19 di Times Square pada 05 Desember 2021 di New York City. Dengan ditemukannya virus corona jenis omicron yang baru ditemukan, pejabat kesehatan mengimbau masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi atau booster dan melakukan tes Covid. (Spencer Platt/Getty Images/AFP)

Dari 10 hari menjadi 5 dan 7 hari

Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) pada Rabu (29/12/2021) memotong periode isolasi dari 10 hari menjadi tujuh hari.

Pemerintah Irlandia pada Jumat (31/12/2021) memotong periode isolasi menjadi tujuh hari dari 10 untuk orang yang dites positif tetapi menerima vaksin penguat atau terinfeksi dalam tiga bulan sebelumnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved