Berita Kotabaru
Kecelakaan Kalsel : Lakalantas di Kelumpang Hilir Dua Tewas, Begini Keterangan Kasat Lantas
Kasat Lantas Polres Kotabaru Iptu Kukuh Supriandoko menjelaskan kronologis lakalantas yang terjadi di jalan poros Tarjun Kelumpang Hilir
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kotabaru Iptu Kukuh Supriandoko menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan poros Tarjun, Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru, Selasa (4/1/2022) kemarin.
Menurut Kukuh, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika mobil Daihatsu Pikup Granmax DA 8105 GC yang dikemudikan Suma Saidin melaju dari arah Desa Tegalrejo menuju arah Tarjun.
Pada saat melewati jalan tanjakan di poros jalan Tarjun terdapat jalan rusak di sebelah kiri. Menghindari lubang, pergerakan mobil pikup melebar ke kanan jalan.
Dari arah berlawanan datang kendaraan roda dua DA 2448 GAC dikendarai Aswin Satria Ramadhani dan membonceng saudara Singgih Pamungkas Setiady.
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel - Lelaki Berusia 18 Tahun di Binuang Tapin Tewas Tabrak Tronton yang Parkir
Baca juga: Kecelakaan di Banjarmasin, Pria Ini Alami Laka Maut di Banua Anyar Saat Akan Beli Bahan Bangunan
Baca juga: Kecelakaan Kalsel : Tabrak Pikap, Pengendara Motor di HSS Tewas di Tempat
Pengendara roda dua sempat terkejut melihat mobil di depannya lalu terjatuh ke aspal. Bersamaan waktu bertabrakan dengan mobil pikup tersebut.
Akibat kecelakaan itu, pengendara roda dua meninggal di lokasi kejadian.
"Untuk proses lebih lanjut barang bukti diamankan di Pospol Lalulintas Serongga Polres Kotabaru," kata Kukuh.
Terpisah, dihari bersamaan kecelakaan lalu lintas juga terjadi di jalan trans Kalsel-Kaltim, Km 295, Desa Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.
Korban Noor Halwah (37), warga Desa Tegalrejo, RT 26/02, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban yang berstatus PNS ini mengalami patah tulang tangan dan kaki sebelah kanan, luka robek di kepala.
Menurut Kukuh, berdasarkan keterangan saksi mata, kejadian terjadi sekitar pukul 13.15 Wita. Bermula mobil pikup DA 8295 GK yang dikemudikan Safaruddin berjalan dari arah Cantung menuju arah Serongga.
Saat melewati jalan lurus tiba-tiba pergerakan mobil pickup mengarah ke jalan sebelah kanan.
Secara bersamaan dari arah berlawanan datang sebuah sepeda motor Yamaha Freego DA 6385 GCD dikendarai korban.
Baca juga: Kecelakaan di Kaltara - Pengendara Motor Tewas Tabrakan, Polisi Amankan Pengemudi Roda Empat
Tabrakan terjadi di sebelah kanan jalan tidak terhindarkan. Pengendara roda dua meninggal di lokasi kejadian.
"Untuk proses lebih lanjut barang bukti diamankan di Pospol Lalulintas Serongga," terang Kukuh.
Terjadinya kecelakaan hingga menewaskan pengendara roda dua, diduga karena kelalaian oleh pengemudi pikup. (Banjarmasinpost/Helriansyah)